Daya Dukung Lingkungan Hidup
Dalam
kehidupan dan aktivitas manusia sehari-hari, lahan merupakan bagian dari
lingkungan sebagai sumberdaya alam yang mempunyai peranan sangat penting untuk
berbagai kepentingan bagi manusia. Lahan dimanfaatkan antara lain untuk
pemukiman, pertanian, peternakan, pertambangan, jalan dan tempat bangunan fasilitas sosial,
ekonomi dan sebagainya.
Bertambahnya
jumlah penduduk menyebabkan luas lahan garapan cenderung makin kecil, keadaan
ini menyebabkan meningkatnya tekanan penduduk terhadap lahan. Kemudian di
daerah perladang berpindah kenaikan kepadatan penduduk juga meningkatkan
tekanan penduduk terhadap lahan karena naiknya kebutuhan akan pangan akibatnya
diperpendeknya masa istirahat lahan (Soemarwoto, 2001). Selanjutnya, (Siwi,
2002) menyatakan bahwa meningkatnya kepadatan penduduk daya dukung lahan pada
akhirnya akan terlampaui. Hal ini menunjukkan bahwa lahan di suatu wilayah
tidak mampu lagi mendukung jumlah penduduk di atas pada tingkat kesejahteraan
tertentu (Mustari et.al., 2005).
Lingkungan
secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya. Pemulihan keadaan
ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif
menjaga keseimbangannya. Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang
terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang. Perlu
ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan
menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan
seperti semula.
Apabila
bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga
lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang
mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana
perubahan ini diperkenankan.
Tanaman
tertentu menjadi rusak dengan adanya
asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya. Contoh,
dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik
pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti
daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya
dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lele gabus. Kenapa demikian,
tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi
lingkungan untuk kehidupan ikan emas. Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa
beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap
faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan
makhluk yang ada dalam lingkungan.
Daya dukung lingkungan
hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia
dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakuikan
dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung
kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup.
Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan
karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan.
Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam
penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan
hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive
capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman
ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan
sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan
dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena
kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan
kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam
pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a)
Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b)
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c)
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar
pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan
sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan
antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah
menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung
kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup
dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya
dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah
administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek
keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam
pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status
daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL)
dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan
membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i.
Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
ii.
Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
Implementasi
daya dukung lingkungan dapat dilakukan dengan tiga cara :
1. Daya dukung
lingkungan disusun pada level minimum sebagai aktivitas baru yang dapat
diakomodasikan sebelum terjadi perubahan yang nyata dalam lingkungan yang ada.
Misalnya : daya dukung untuk wilayah pertanian, kehutanan dan kegiatan wisata.
2. Perubahan
dapat diterima, tetapi pada level tertentu dibatasi agar tidak mengalami proses
degradasi serta sesuai dengan ketentuan standart. Cara ini kemungkinan dapat
lebih meluas dan relevan terutama untuk ambang batas udara dan air. Contoh
implementasi model ini adalah ijin pembuangan limbah yang disesuaikan dengan
kapasitas jaringan air.
3. Kapasitas
lingkungan diterima sebagai aktivitas baru. Model ini dipakai untuk manajemen
sumberdaya. Cara ini kemungkinan tidak relevan dengan kasus perkembangan kota,
namun dapat relevan dalam kasus drainase yang menyebar pada lahan pertanian
basah (Suryanto, 2007).
Di dalam Ketentuan Umum
UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup
untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang
daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar.
Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan
hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.

Komentar
Posting Komentar