ETIKA PROFESI DAN ORGANISASI PROFESIONAL
ETIKA PROFESI
Etika berasal dari bahasa Yunani yakni “Ethos”, yang berarti
watak kesusilaan atau juga adat kebiasaan. Etika biasanya berkaitan erat dengan
adanya perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yakni “Mos”
serta dalam bentuk jamaknya ialah “Mores”, yang berarti adat
kebiasaan atau juga cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik
(kesusilaan), serta menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika serta moral
kurang lebih sama pengertiannya, namun tetapi didalam kegiatan sehari-hari
terdapat suatu perbedaan, yakni moral atau moralitas untuk suatu penilaian
perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk dapat pengkajian sistem
nilai-nilai yang berlaku.
Etika
(ethics) berarti moral sedangkan etiket (etiquette) berarti sopan
santun. Persamaan antara etika dengan etiket yaitu:
1. Etika
dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai
manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun
etiket.
2.
Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma
bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan
dan apa yang tidak boleh dilakukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua
istilah tersebut sering dicampuradukkan.
Perbedaan
antara Etika dengan Etiket :
Etiket menyangkut cara melakukan
perbuatan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang
diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu.
Etika tidak terbatas pada cara melakukan
sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika
menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh
dilakukan.
Etiket hanya berlaku
untuk pergaulan.
Etika selalu berlaku walaupun tidak ada
orang lain. Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah
lupa.
Etiket bersifat relatif. Yang dianggap
tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan
lain.
Etika jauh lebih absolut. Perintah
seperti “jangan berbohong”, “jangan mencuri” merupakan prinsip etika yang tidak
dapat ditawar-tawar.
Etiket hanya memadang manusia dari segi
lahiriah saja sedangkan Etika memandang manusia dari segi
dalam. Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu.
Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang
pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak
bersikap etis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.
Profesi
adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”,
yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen”. Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki
asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh
masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan,
namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki
mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan
kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal
inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang
menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Etika
profesi menurut
keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan
untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh
ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas
berupa kewajiban terhadap masyarakat. Dari pernyataan-pernyataan tersebut dapat
saya simpulkan bahwa, Etika profesi merupakan bagaimana seseorang harus
berperilaku baik dalam menjalankan profesinya secara profesional agar dapat
diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional
dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang
dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya. Berikut ini merupakan contoh organisasi profesional
yang ada di Indonesia maupun luar negri.
PERHIMPUNAN ENTOMOLOGI INDONESIA
Perhimpunan Entomologi
Indonesia (PEI) didirikan oleh 23 orang peserta Rapat Proteksi Tanaman
Direktorat Teknis Pertanian di kota Salatiga (Jawa Tengah) pada tanggal 1
Oktober 1970. Delapan belas dari 23 orang pendiri menyatakan persetujuan atas
Rancangan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga yang dikirimkan kepada mereka.
Rancangan AD&RT tersebut akhirnya dinyatakan sah menjadi AD&RT
Perhimpunan dalam pertemuan Dewan Pengurus di Bogor pada tanggal 6 April 1971.
Lambang Perhimpunan baru dibuat pada tahun 1976 dan dinyatakan secara resmi
sebagai lambang Perhimpunan pada Kongres Entomologi I di Jakarta 9-11 Januari
1979. Kantor pusat PEI sekarang yaitu di Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas
Pertanian. Jl. Kamper Kampus IPB Dramaga Bogor Jawa Barat, 16680, Indonesia
Sesungguhnya perkumpulan
pakar dan peminat di bidang entomologi telah ada jauh sebelum PEI berdiri.
Berikut adalah sejarah sebelum dan sesudah terbentuknya PEI.
a.
Sejarah
· 1934
– 1942
Dipercaya
bahwa dengan adanya kegiatan usaha swasta dibidang perkebunan tebu di Indonesia
(Nederlandsch Oost Indie) pada tahun 1880 telah membuka suatu kegiatan dibidang
entomologi untuk melakukan kegiatan inventarisasi dan identifikasi serangga
pada tanaman perkebunan. Kegiatan di bidang ilmu serangga sesungguhnya mulai
berkembang setelah didirikan Bagian Zoologi di Kebun Raya Bogor pada tahun
1898. Kebun Raya Bogor didirikan pada tahun 1854.
Dalam
perjalanan waktu seiring dengan makin bertambahnya ahli yang menekuni
entomologi dan makin tumbuhnya minat untuk mempelajari serangga di Indonesia,
maka pada tahun 1929 di Bogor telah dibentuk cabang Perhimpunan Entomologi
(Nederlandshe Entomologische Vereniging atau NEV) yang berkedudukan di Negeri
Belanda dengan nama Afdeeling Nederlandsch Oost Indie van de Nederlandsche
Entomologische Vereniging atau (Perhimpunan Entomologi Belanda Cabang Hindia
Belanda).
Setelah
enam tahun menjadi cabang, berdasarkan pertimbangan bahwa lebih banyak anggota
yang berada di Indonesia disbanding yang berada di Belanda, kekhasan fauna
tropika serta jauhnya komunikasi antar anggota, atas usul Dr. L.G.E. Kalshoven
(pengarang buku De Plagen van de Cultuurgewassen in Indonesie yang diterbitkan
oleh N.V. Uitgeverij W. van Hoeve, “S-Gravenhage/Bandoeng pada tahun 1950 dalam
dua jilid), maka secara resmi pada tanggal 15 Desember 1934 cabang perkumpulan
entomologi tersebut di atas memisahkan diri dan membentuk perkumpulan
independen dengan nama Nederlandsch-Indische Entomologische Vereninging,
disingkat NIEV., berkedudukan di Bogor. Dalam Anggaran Dasarnya disebutkan
bahwa NIEV mempunyai masa laku selama 30 tahun. Berarti organisasi NIEV akan
berakhir pada tahun 1964.
Sebagian
besar anggota NIEV tinggal di luar Bogor, antara lain di Jakarta, Bandung,
Sukabumi, Purwokerto, Yogyakarta, Sala, Boyolali, Malang, Surabaya,
Tulungagung, Kediri, Bodowoso, Jember, Medan, Manado, dan beberapa kota di
Belanda. Mereka berjumlah sekitar 50 orang. Tidak semua anggotanya adalah
entomologiwan, tetapi sebagian adalah peminat entomologi yaitu guru, dokter,
dan orang-orang yang bekerja di pemerintahan (pamong praja). Kegiatan anggota
adalah menerbitkan majalah yang diberi nama Entomologische Mededeelingen van
Nederlandsch-indie dan mengadakan pertemuan 4 kali dalam setahun. Pertemuan
biasanya diadakan pada hari sabtu sore. Yang hadir adalah anggota dan peminat
yang tinggal di Bogor. Majalah tersebut selain memuat artikel ilmiah, juga
catatan (notes) tentang apa saja yang berkenaan dengan kegiatan anggota dalam
bidang entomologi.
Perang
Dunia II meletus tahun 1939 di Eropa dan menjalar ke kawasan Asia-Pasifik tahun
1942. Tahun 1942 tentara Dai Nippon (Jepang) masuk dan menduduki Indonesia dan
pemerintah Belanda di Indonesia menyerah. Kegiatan NIEV pun terhenti sejak
tahun itu.
· 1949
– 1964
Selama
delapan tahun, 1942-1949, NIEV tidak melakukan suatu kegiatan apapun. NIEV
bolehdibilang sudah mati. Namun semangat untuk meneruskan kegiatan yang
dilakukan oleh NIEV belum padam. Karena organisasi NIEV ini mempunyai masa laku
sampai dengan 1964. Maka pada suatu pertemuan di Bogor tanggal 11 Desember
1949, 20 orang Belanda dan tiga orang Indonesia yang hadir sepakat mendirikan
suatu perkumpulan atau ‘Club’ di bidang entomologi. Perkumpulan itu akhirnya
diberi nama Entomologische Vereniging in Indonesie (EVI) atau “Entomological
Society in Indonesia” (atau Perkumpulan Entomologi di Indonesia). Pembentukan
EVI disampaikan oleh utusan dari Indonesia pada pertemuan NEV di Belanda yang
biasa mengadakan pertemuan di bulan Desember. Tersirat masih ada keterkaitan
EVI dengan NEV di Belanda meskipun pada saat itu Indonesia telah menjadi negara
yang merdeka. Hal itu dapat dimaklumi karena sebagian dari anggota pakar EVI
adalah orang-orang Belanda.
Pendirian
EVI diumumkan melalui edaran yang dikirimkan kepada entomologiwan dan peminat
entomologi di Indonesia. Hasilnya adalah 56 orang mendaftarkan diri untuk
menjadi anggota. Maka NIEV pun hidup kembali dengan nama baru EVI. Anggaran
Dasar dan Rumah Tangga EVI mirip dengan AD&RT NIEV dan mempunyai masa
berlaku sampai dengan 1964.
Sebagai
organisasi pendahulunya, Evi mempunyai misi untuk mendorong dan merangsang
perkembangan ilmu serangga di Indonesia. Kegiatan EVI tak jauh dari yang
dilakukan NIEV. Pertemuan anggota dan peminat dilaksanakan mulai tahun 1950.
Pertemuan 3 kali setahun (dari rencana pertemuan bulanan). Pada tahun yang sama
diterbitkan publikasi resmi perhimpunan. Media komunikasi (ilmiah) antar
anggota itu-atas saran dr. L.J. Toxopeus- diberi nama Idea dan diterbitkan
mulai dengan volume 8 No. 1 (1950), sebagai penerus sekaligus pengganti
Entomologische Mededeelingen van Nederlandsch-Indie yang terhenti penerbitannya
sejak volume 7(1941). Sesuai dengan AD maka organisasi EVI berakhir pada tahun
1964. Penerbitan Idea terhenti empat tahun sebelumnya, 1960 yaitu volume 13 No.
2.
· 1970
– 2000
Kalau
NEVI mau dibilang mati terbunuh pada 1941-42, maka EVI membubarkan diri pada
tahun 1964. Terasa sekali nuansa bunuh diri. Ya, karena masa berlakunya EVI
sampai tahun itu sesuai AD&RT-nya, jadi matinya organisasi telah
direncanakan.
Pada
pertengahan 1969, Prof. Dr. Ir. R.G. Sutardi Mangoendojo, Guru Besar Entomologi
IPB, Ir. Soenardi, Kepala Balai Penelitian Hama dan Penyakit Tumbuhan dan
seorang mantan anggota EVI – yang punya hobi membaca, menulis dan nongkrong
dipertemuan EVI dan merasa sangat kehilangan, yaitu Dr. Soehardjan. Pemikiran
tersebut timbul karena terdapat cukup banyak tenaga yang saat itu mencurahkan
perhatian pada bidang hama dan penyakit tanaman. Kecuali itu ada saran dari
beberapa orang dari Yogyakarta dan Makasar untuk membentuk kembali Perkumpulan
Entomologi Indonesia. Syahdan ketiga orang pemprakarsa tersebut di atas secara
bersama-sama lantas mengirim (menyebarkan) edaran jejak pendapat tentang
pendirian organisasi kejurusan tentang proteksi tanaman. sebanyak 37 orang
mengirimkan kembali formulir jejak pendapat dan menyatakan kesediaannya untuk
membantu kegiatan organisasi tersebut.
Pada
tanggal 29 September-2 Oktober 1970 Dinas Proteksi Tanaman Direktorat Teknik
Pertanian menyelenggarakan Rapat Kerja di Salatiga, Jawa Tengah. Peserta rapat
kerja adalah petugas yang berkecimpung di bidang ilmu hama dan penyakit tanaman
dari berbagai daerah dan instansi. Almarhum Pak Soenardi dan Pak Hardjan
(panggilan akrab Dr. Ir. M. Soehardjan) berhasil meyakinkan peserta rapat arti
dan manfaat suatu organisasi yang bergerak dibidang proteksi tanaman. Atas
desakan peserta rapat, maka kedua pemprakarsa tersebut memenuhi kehendak
peserta rapat mendirikan perhimpunan yamg diberi nama Perhimpunan Entomologi
Indonesia, disingkat PEI (‘Indonesian Entomological Society) pada 1 Oktober
1970.
Mereka
yang hadir pada rapat proteksi di Salatiga, yaitu 6 orang dari Jakarta, 3 orang
masing-masing dari Bogor dan Yogyakarta, 4 dari Bandung, 2 orang masing-masing
dari Semmarang, Surabaya dan Ujung Pandang, dan satu orang dari Malang.
Sehingga semua 23 orang, yaitu:
1.
Ir. Soenardi Dinas Proteksi Tanaman, Jakarta
2.
Ir. Sadji Partoatmodjo Dinas Proteksi Tanaman, Jakarta
3.
Muljani, BSc Dinas Proteksi Tanaman, Jakarta
4.
M. Satta W., BSc Dinas Proteksi Tanaman, Jakarta
5.
Ratmo, BSc Dinas Proteksi Tanaman, Jakarta
6.
Pitojo Dinas Proteksi Tanaman, Jakarta
7.
Ir. P. Iskandar Sunjaya IPB, Bogor
8.
Ir. A. Hidir IPB, Bogor
9.
Ir. M. Soehardjan Lembaga Pusat Penelitian Pertanian, Bogor
10.
Dr. Soelaksono Sastrodihardjo ITB, Bandung
11.
Ir. Ukun S. UNPAD, Bandung
12.
Ir. S. Hidajat Dinas Pertanian Propinsi Jawa Barat, Bandung
13.
Ir. Sanusi Dinas Pertanian Propinsi Jawa Barat, Bandung
14.
Ir. Toekijo Dinas Pertanian D.I. Yogyakarta, Yogyakarta
15.
Ir. Samino Wirjosoehardjo UGM, Yogyakarta
16.
Soetantyo, BSc Perwakilan LP3 D.I. Yogyakarta, Yogyakarta
17.
Soedarmo Dinas Pertanian Propinsi Jawa Tengah, Semarang
18.
Mawarno Dinas Pertanian Propinsi Jawa Tengah, Semarang
19.
P. Soenarto Dinas Pertanian Propinsi Jawa Timur, Surabaya
20.
Slamet Tw. Dinas Pertanian Propinsi Jawa Timur, Surabaya
21.
Ir. Baskoro Winarno UNIBRAW, Malang
22.
Ir. Sjamsuar ND. Dinas Pertanian Propinsi Sulawesi Selatan,
Ujungpandang
23.
Ir. Fachruddin UNHAS, Ujungpandang
b.
Pengurus
Pusat PEI
Ketua : Damayanti
Buchori (IPB)
Wakil Ketua : Bambang Tri Rahardjo (UB)
Sekretaris I : Dodin Koswanudin (BB Biogen)
Sekretaris II : Bandung Sahari (ASTRA Jakarta)
Bendahara I : Dewi Sartiami (IPB)
Bendahara II : Araz Meilin (BPTP Jambi)
Wakil Ketua : Bambang Tri Rahardjo (UB)
Sekretaris I : Dodin Koswanudin (BB Biogen)
Sekretaris II : Bandung Sahari (ASTRA Jakarta)
Bendahara I : Dewi Sartiami (IPB)
Bendahara II : Araz Meilin (BPTP Jambi)
c.
Bidang-bidang :
Bidang Kerjasama:
Koodinator : Nurindah (Balittas)
Kerjasama dalam Negeri : Hamim Sudarsono, (UNILA)
Bidang Kerjasama Luar Negeri : Kemas Usman (Pusat KKIP, Badan Karantina)
Bidang Kerjasama:
Koodinator : Nurindah (Balittas)
Kerjasama dalam Negeri : Hamim Sudarsono, (UNILA)
Bidang Kerjasama Luar Negeri : Kemas Usman (Pusat KKIP, Badan Karantina)
Bidang Pendidikan dan Penelitian :
Koodinator : Rika Rafiuddin (IPB)
Kesehatan dan Perkotaan : Upik Kusumawati Hadi (IPB)
Pertanian : Wiratno (BB-Biogen)
Kehutanan : Agus Ismanto (Puslitbang Hasil Hutan)
Perairan : Majariana Krisanti (IPB)
Bidang Komunikasi dan Advokasi:
Koodinator : Akhmad Rizali (UB)
Media Relation dan Web : Mahardika Gama Pradana (IPB)
Advokasi : Idham Sakti Harahap (IPB)
Publikasi : Pudjianto (IPB)
Koodinator : Rika Rafiuddin (IPB)
Kesehatan dan Perkotaan : Upik Kusumawati Hadi (IPB)
Pertanian : Wiratno (BB-Biogen)
Kehutanan : Agus Ismanto (Puslitbang Hasil Hutan)
Perairan : Majariana Krisanti (IPB)
Bidang Komunikasi dan Advokasi:
Koodinator : Akhmad Rizali (UB)
Media Relation dan Web : Mahardika Gama Pradana (IPB)
Advokasi : Idham Sakti Harahap (IPB)
Publikasi : Pudjianto (IPB)
Bidang Pengembangan Organisasi:
Koodinator : Retno Dyah Puspitarini (UB)
Sertifikasi : Nandang Holil
Keanggotan dan Koordinasi antar Cabang: Yaherwandi (UNAND)
Generasi Muda : Wahyu Sigit (Indonesia Dragonfly Society)
Pelatihan dan Seminar : Rina Rachmawati (UB)
Koodinator : Retno Dyah Puspitarini (UB)
Sertifikasi : Nandang Holil
Keanggotan dan Koordinasi antar Cabang: Yaherwandi (UNAND)
Generasi Muda : Wahyu Sigit (Indonesia Dragonfly Society)
Pelatihan dan Seminar : Rina Rachmawati (UB)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kearifan Lokal:
Koodinator : Hari Purnomo (UNEJ)
Pembinaan dan pendampingan Masyarakat : Made Samudra (BB Biogen)
Kearifan Lokal : Harwanto (Balitjestro)
Seni dan Budaya : Tabita Makitan (Indonesia Dragonfly Society)
Koodinator : Hari Purnomo (UNEJ)
Pembinaan dan pendampingan Masyarakat : Made Samudra (BB Biogen)
Kearifan Lokal : Harwanto (Balitjestro)
Seni dan Budaya : Tabita Makitan (Indonesia Dragonfly Society)
BADAN PENASEHAT PEI
Ketua merangkap anggota : Purnama Hidayat (IPB)
Anggota :
Intan Akhmad (ITB)
Yayuk R. Soehardjono (LIPI)
Syafrida Manuwoto (IPB)
Andi Trisyono (UGM)
Antarjo Dikin (Badan Karantina Tumbuhan)
I Wayan Laba (Balittro)
Rosichon Ubaidillah (LIPI)
Asep Nugraha Ardiwinata (Laboratorium Residu)
I Wayan Supartha (Udayana)
Ketua merangkap anggota : Purnama Hidayat (IPB)
Anggota :
Intan Akhmad (ITB)
Yayuk R. Soehardjono (LIPI)
Syafrida Manuwoto (IPB)
Andi Trisyono (UGM)
Antarjo Dikin (Badan Karantina Tumbuhan)
I Wayan Laba (Balittro)
Rosichon Ubaidillah (LIPI)
Asep Nugraha Ardiwinata (Laboratorium Residu)
I Wayan Supartha (Udayana)
ASOSIASI
PROFESI TEKNOLOGI AGROINDUSTRI (APTA)
Sektor industri berbasis
pertanian (Agroindustri) yang merupakan tulang punggung kehidupan dan
penghidupan sebagian besar rakyat Indonesia, harus ditingkatkan pengembangannya
secara serasi, selaras dan seimbang daya dukung wilayah dengan tetap memelihara
kelestarian lingkungannya.
Akademisi dengan
kemampuan itelektual dan aktualisasi melalui keprofesiannya memainkan peranan
untuk menghasilkan kepakaran yang kreatif dan inovatif untuk memecahkan
permasalahan yang ada dimasyarakat. Organisasi profesi sangat berperan dalam
pengembangan riset dan teknologi serta penghiliran hasil-hasil aplikatif
sebagai pemecahan permasalahan industrialisasi Indonesia. Dengan adanya
organisasi profesi di bidang agroindustri, dapat mewujudkan suatu jaringan
berbasis kepedulian terhadap berbagai macam tantangan yang dihadapi oleh sektor
agroindustri.
Perkumpulan Profesi
Teknologi Agroindustri (APTA) merupakan asosiasi profesi yang memiliki
kepedulian dalam bidang ilmu Teknologi Industri Pertanian (Teknologi
Agroindustri) yang meliputi aspek keteknikan, rekayasa, sistem, manajemen, dan
analisis finansial bertujuan agar agroindustri dapat mencapai efisiensi dan
efektivitas yang optimal. Dengan adanya APTA, dapat terwujudnya suatu jaringan
berbasis kepedulian terhadap berbagai macam tantangan yang dihadapi oleh sektor
agroindustri. Keanggotaan APTA telah melingkupi 28 Universitas/Instansi di
Indonesia. Alamat website resmi APTA tercantum di apta-tip.tp.ugm.ac.id.
APTA memliki visi yaitu
“Menjadi organisasi profesi teknologi agroindustri yang kreatif, mandiri dan
profesional dalam pengembangan riset dan teknologi serta penghiliran
hasil-hasil aplikatif sebagai pemecahan permasalahan agroindustri”, serta
memiliki misi yaitu:
1. Membina,
memajukan dan mengembangkan ilmu dan profesi teknologi agroindustri di
Indonesia
2. Menciptakan
sarana dan wahana untuk lebih meningkatkan dan mengamalkan ilmu dan profesi
para anggota bagi pembangunan, khususnya pembangunan agroindustri di Indonesia
Pengurus
APTA
Susunan Pengurus APTA periode 2016-2020
adalah sebagai berikut:
1.
Dewan Kehormatan (Deklarator)
:
· Makhmudun
Ainuri (Universitas Gadjah Mada)
· Hesty
Heryani (Universitas Lambung Mangkurat)
· Agung
Nugroho (Politeknik Industri Tanah Laut)
· Udin
Hasanudin (Universitas Lampung)
· Budiyanto
(Universitas Bengkulu)
· Imam
Santoso (Universitas Brawijaya)
· P
Ganda Putra (Universitas Udayana)
2. Dewan
Pengarah :
· Maksum
(Universitas Gadjah Mada)
· Henry
Yuliando (Universitas Gadjah Mada)
· Nur
Hidayat (Universitas Brawijaya)
· Sucipto
(Universitas Brawijaya)
· Santosa
(Universitas Andalas)
· Bambang
Admadi (Universitas Udayana)
· Lilis
Suryani (Universitas Mercu Buana)
· Totok
Pujianto (Universitas Padjajaran)
· Fuad
(Universitas Trunojoyo Madura)
· Asep
Nurhikmat (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
· Farida
Hanum Hamzah (Universitas Riau)
Ketua Umum :
Adi Djoko Guritno
(Universitas Gadjah Mada)
Koordinator Bidang Organisasi
Profesi :
Yuli Wibowo (Universitas
Jember)
Koordinator Bidang Kerjasama Industri :
Susinggih Wijana
(Universitas Brawijaya)
Koordinator Bidang Kerjasama Akademik :
Imam Santoso
(Universitas Brawijaya)
Koordinator Bidang Keanggotaan :
Amna Hartiati
(Universitas Udayana)
Sekretaris Umum :
Mirwan Ushada
(Universitas Gadjah Mada)
Sekretaris Program :
Anggoro Cahyo Sukartiko
(Universitas Gadjah Mada)
Bendahara :
Novita Erma Kristanti
(Universitas Gadjah Mada)
Koordinator Wilayah :
1.
Bali : I Ketut Satriawan
(Universitas Udayana)
2. Jawa
Timur : Panji Deoranto (Universitas Brawijaya)
3. Jawa
Barat : Dwi Purnomo (Universitas Padjajaran)
4. Jawa
Tengah & D.I. Yogyakarta : Makhmudun Ainuri(Universitas Gadjah Mada)
5. Sumatera
bagian utara : M. Ikhsan Sulaiman (Universitas Syiah Kuala)
6. Sumatera
bagian selatan : Kurnia Harlina Dewi (Universitas Bengkulu)
7. Kalimantan
: Rini Hustiany (Univ. Lambung Mangkurat)
8.
JABODETABEK : Agus Nurudin
(Praktisi Industri)
Keanggotaan
Keanggotaan
APTA telah berkembang pesat sejak didirikan pada tahun 2010. Pendaftaran
keanggotaan APTA dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Pendaftaran
langsung dilakukan pada kegiatan rutin APTA seperti seminar nasional atau forum
forum dimana berpartisipasi. Pendaftaran tidak langsung dilakukan melalui email
kepada sekretariat APTA. Keanggotaan APTA terdiri atas dua jenis yaitu anggota
biasa dan anggota muda dengan rincian sebagai berikut:
1. Anggota
Biasa
Anggota
biasa adalah anggota yang telah mempunyai profesi dosen, praktisi, enterpeneur
yang mempunyai ketertarikan pada bidang agroindustri.
2. Anggota
Muda
Anggota biasa adalah
anggota mahasiswa yang mempunyai ketertarikan pada bidang agroindustri.
Agroindustrial Journal
Agroindustrial
journal merupakan jurnal resmi berbahasa inggris APTA, yang pengelolaan dan
penerbitannya dilakukan oleh Departemen Teknologi Industri Pertanian, Fakultas
Teknologi Pertanian, Universitas Gadjah Mada. Penerbitan agroindustrial journal
dilakukan berdasarkan pengumpulan melalui email dan hasil seleksi paper terbaik
dari seminar tahunan APTA. Hasil publikasi diupload ke web APTA yang
menggunakan https://jurnal.ugm.ac.id/agroindustrial.
Pengumpulan makalah bisa dilakukan melalui email :
aroindustrial-journal.tp@ugm.ac.id.
Seminar Nasional
Seminar
Nasional bersama dengan forum pengurus APTA telah dilaksanakan rutin setiap
tahun. Penetapan institusi dilakukan berdasarkan kesepakatan pada forum
pertemuan APTA yang dilakukan bersamaan pada seminar nasional pada tahun
berjalan dengan rincian sebagai berikut :
2010 : Universitas Gadjah Mada
2011 : Universitas Gadjah Mada
2012 : Universitas Udayana
2013 : Universitas Brawijaya
2014 : Universitas Trunojoyo Madura
2015 : Universitas Jember
2016 : Universitas Bengkulu
Seminar Internasional
International
Conference on Agro-industry (IcoA) merupakan seminar internasional yang
diselenggarakan oleh International Association of Agro-industry (IAA) dan
bekerjasama dengan APTA.
2014 : Universitas Gadjah Mada, Indonesia
2015 : Kasetsart University, Thailand
2016 : Ehime University, Japan
2017 : International University of Japan, Japan
2018 : Universitas Udayana, Indonesia
WORLD HEALTH ORGANIZATION (WHO)
World Health Organization/WHO)
adalah salah satu badan PBB yang
bertindak sebagai koordinator kesehatan
umum
Internasional dan bermarkas di Jenewa, Swiss. WHO didirikan oleh PBB
pada 7 April 1948 diwakili oleh lebih dari 190 negara, atau anggota.
Anggota-anggota PBB termasuk hampir semua negara, bersama dengan dua anggota
non-PBB. sidang umum organisasi itu bertemu sekali dalam setahun untuk
menunjuk pemimpin dan mempertimbangkan kebijakan keuangan untuk tahun yang akan
datang. WHO dibiayai oleh negara-negara anggotanya, donor swasta dan kemitraan
sektor swasta. Direktur Jendral sekarang adalah Margaret
Chan (menjabat mulai 8 November 2006). WHO mewarisi banyak
mandat dan persediaan dari organisasi sebelumnya, Organisasi Kesehatan, yang
merupakan agensi dari LBB.
Konstitusi
WHO menyatakan bahwa tujuan didirikannya WHO "adalah agar semua orang
mencapai tingkat kesehatan tertinggi yang paling memungkinkan". Tugas
utama WHO yaitu membasmi penyakit, khususnya penyakit menular yang sudah
menyebar luas.
WHO
adalah salah satu badan-badan asli milik PBB, konstitusinya pertama kali muncul
pada Hari Kesehatan Dunia yang pertama (7 April 1948) ketika diratifikasi (Ratifikasi) oleh anggota ke-26 PBB. Jawarharlal Nehru, seorang
pejuang kebebasan utama dari India, telah menyuarakan pendapatnya untuk memulai
WHO. Aktivitas WHO, juga sisa kegiatan Organisasi Kesehatan LBB (Liga
Bangsa-bangsa), diatur oleh sebuah Komisi Interim seperti ditentukan dalam
sebuah Konferensi Kesehatan Internasional pada musim panas 1946. Pergantian
dilakukan melalui suatu Resolusi Majelis Umum PBB. Pelayanan epidemiologi Office
International d'Hygiène Publique Prancis
dimasukkan dalam Komisi Interim WHO pada 1 Januari 1947.
Tugas dan Fungsi WHO
Sebagai Organisasi
Internasional, WHO tentunya memiliki tujuan dan fungsi tertentu. Di dalam
Artikel 1 konstitusi WHO, yang berbunyi “Attainment by all peoples of the
highest possible level of health”( pencapaian tingkat kesehatansetinggi mungkin
oleh semua rakyat di seluruh bangsa).Untuk mencapai tujuannya, WHO
memiliki fungsi-fungsi yang terdapat didalam konstitusi WHO Artikel 2,
diantaranya :
1.
Bertindak sebagai kewenangan
yang memimpin dan mengkoordinasikankerja kesehatan internasional.
2. Mendirikan
dan mempertahankan kerjasama dengan PBB, agen-agen khusus administrasi
kesehatan pemerintah, grup-grup professional, dan organisasi-organisasi
sejenisnya yang dianggap pantas.
3. Membantu
pemerintah-pemerintah, berdasarkan permintaan, dalam menguatkan pelayanan
kesehatan.
4. Melengkapi
bantuan teknis yang pantas, dan dalam keadaan darurat bantuan yang diperlukan
atas permintaan atau penerimaan pemerintah yang bersangkutan.
5. Menyediakan,
atau membantu menyediakan, berdasarkan permintaanPBB, pelayanan kesehatan, dan
fasilitas untuk grup-grup khusus, seperti teritori-teritori orang-orang
kepercayaan.
6.
Mendirikan dan mempertahankan
pelayanan teknis dan administratif sebanyak yang diperlukan, termasuk
pelayanan epidemiologis dan statistik.
Selain mengatur usaha-usaha
internasional untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular, seperti SARS, Malaria,Tuberkulosis, Flu Babi dan AIDS, WHO juga
mensponsori program-program yang bertujuan mencegah dan mengobati
penyakit-penyakit seperti contoh-contoh tadi. WHO mendukung perkembangan dan
distribusi vaksin yang aman dan efektif, diagnosa penyakit dan kelainan, dan
obat-obatan. Setelah sekitar dua dekade (dua puluhan tahun) melawan variola , pada 1980 WHO menyatakan musnahnya
penyakit cacar (variola) yang merupakan penyakit pertama dalam sejarah yang
dimusnahkan dengan usaha manusia.
WHO menargetkan untuk
memusnahkan polio dalam kurun waktu beberapa tahun lagi.
Organisasi ini sudah meluncurkan HIV/AIDS untuk Zimbabwe (dari 3 Oktober 2006),
dengan standar internasional. Fungsi lainnya untuk mengatasi masalah seperti
kelaparan, sanitasi dan penyakit, WHO adalah salah satu organisasi di dunia
pengumpulan fakta. WHO tidak melakukan penelitian sendiri tetapi mendorong
penelitian independen di arena biomedis dan kesehatan di seluruh dunia.
Organisasi ini bekerja dengan lebih dari 500 pusat bekerja sama internasional
untuk mengumpulkan dan mempublikasikan penelitian ini. WHO mengatur
konferensi medis internasional dan mengkoordinasikan pertukaran peneliti dan
tenaga medis yang melakukan perjalanan di seluruh dunia untuk mempromosikan
tujuan organisasi.
Ditambah lagi dalam tugasnya
memusnahkan penyakit, WHO juga melaksanakan berbagai kampanye yang berhubungan
dengan kesehatan, contohnya untuk meningkatkan konsumsi buah-buahan dan
sayur-sayuran di seluruh dunia dan berusaha mengurangi penggunaan tembakau . Para ahli bertemu di kantor pusat
WHO di Jenewa pada bulan Februari 2007 dan
melaporkan bahwa usaha mereka pada perkembangan vaksin influenza yang pandemik telah mencapai kemajuan yang bagus.
Lebih dari 40 percobaan klinik (clinical trial) telah selesai atau sedang
berlangsung. Kebanyakan difokuskan pada orang dewasa yang sehat. Beberapa
perusahaan, setelah menyelesaikan analisis keamanan pada orang dewasa, telah
memulai percobaan klinik pada orang lanjut usia dan anak-anak. Sejauh ini semua
vaksin aman dan dapat ditoleransi tubuh (diterima tubuh) pada semua tingkat
usia.
INSTITUTE OF ElLECTRICAL AND
ELECTRONICS ENGINEERS (IEEE)
IEEE merupakan sebuah organisasi professional yang berdiri pada tahun
1963 dan berkantor di New York dengan pusat operasi di Piscataway, New Jersey.
IEEE merupakan organisasi terbesar di dunia dalam bidang edukasi, listrik dan
elektro, telekomunikasi, teknik komputer dan kedisiplinan. Organisasi ini
berdedikasi untuk membuat sebuah inovasi teknologi yang menakjubkan. Dewasa
ini, IEEE mempunyai lebih dari 430.000 member yang tersebar di 160 negara.
Anggota IEEE terdiri dari banyak insinyur dan para ilmuwan. IEEE adalah hasil
bentukan dari penggabungan Institut Radio Engineers (IRE) dan Amerika Institut
of Electrical Engineers (AIEE).
IEEE adalah sebuah organisasi
profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan
standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi
baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering),
yang mencakup telekomunikasi, jaringan
komputer, kelistrikan, antariksa,
dan elektronika.
IEEE memiliki lebih dari
415.000 anggota individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara.
Aktivitasnya mencakup beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap
standar-standar teknik, serta mengadakan konferensi.
IEEE mempunyai tujuan
(misi) utuk menciptakan inovasi-inovasi baru dalam teknologi dan
keunggulan-keunggulan untuk kepentingan manusia yang nantinya akan membuat
kehidupan manusia bisa berjalan dengan lebih baik lagi daripada masa kini.
Dengan adanya inovasi-inovasi tersebut diharapkan dapat membuat berbagai
kegiatan dalam kehidupan manusia menjadi lebih ringan. Juga untuk menjadi
penyedia informasi teknis yang terkemuka, layanan masyarakt dan layanan pribadi
untuk para professional komputasi di dunia. Selain itu, IEEE juga mempunyai
visi , yaitu IEEE akan penting untuk masyarakat global dan profesinal teknis
dimana-mana dan dikenal secara universal untuk kontribusi teknologi dan
professional teknis dalam meningkatkan kondisi global. Penting bagi IEEE untuk
dikenal secara universal untuk kontibusi teksis professional dalam
mengembangkan dan menerapkan teknologi untuk meningkatkan kondisi global saat
ini.
IEEE kini menghasilkan
lebih dari 30% dari literature dunia di bidang teknik elektro, elektronik,
teknik komputer serta menerbitkan lebih dari 100 jurnal. Dalam jurnal tersebut
serta dari beberapa ratus konferensi tahunan yang disponsori oleh IEEE tersedia
di perpustakaan IEEE digital online dan IEEE Xplore. Selain membuat literature
dan jurnal tersebut, IEEE juga menerbitkan tutorial dan standar yang merupakan
hasil dari komite standarisasi IEEE.
Dalam dunia pendidikan,
IEEE memberikan kesempatan belajar dalam hal ilmu rekayasa, penelitian serta
teknologi. Tujuan IEEE dalam dunia pendidikan adalah untuk memastikan
pertumbuhan keterampilan dan pengetahuan dalam profesi yang terkait. Selain
itu, ada pula IEEE e-learning yang merupakan kumpulan program pendidikan online
yang dirancang untuk pembelajaran mandiri. Situs ini mencakup modul tutorial
dan ilustrasi kasus untuk memperkenalkan sejarah standar, terminology dasar,
aplikasi dan dampak pada produk mereka, berita-berita yang terkait dengan
standar, ulasan buku dan link ke situs lain yang berisi informasi mengenai
standar. IEEE juga mensponsori situs yang dirancang untuk membantu orang-orang
muda untuk bisa lebih memahami bagaimana karir rekayasa dapat menjadi bagian
dari masa depan mereka. Di dalam situs ini, user juga dapat menanyakan kepada
ahlinya berbagai pertanyaan yang berhubungan dengan teknik.
Pada
tahun 1980 bulan February, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus
standardisasi LAN (Local Area Network) dan MAN (Metropolitan
Area Network). Bagian ini kemudian dinamakan sebagai 802. Angka 80 menunjukkan
tahun dan angka 2 menunjukkan bulan dibentuknya kelompok kerja ini. Melalui
IEEE-SA, organisasi standarisasi IEEE, banyak standard an fungsi yang
terbentuk. Hal ini mempengaruhi berbagai industry seperti listrik dan energy,
biomedis serta kesehatan, teknologi informasi, telekommunikasi, transportasi,
nanoteknologi, jaminan informasi dan masih banyak lagi. Pada tahun 2013, IEEE
memiliki lebih dari 900 standar yang aktif dan lebih dari 500 standar yang
masih dalam tahap pengembangan. Salah satu standar yang dibuat oleh IEEE adalah
IEEE 802 LAN/MAN, kelompok standar yang meliputi standar Ethernet 802.3 dan
IEEE 802.11 standar jaringan nirkabel.
Unit
Kerja yang Ditangani :
Berikut ini
adalah contoh unit kerja dan bidang yang merekan tangani :
Unit Kerja
|
Bidang yang
ditangani
|
802.1
|
Higher
Layer LAN Protocols Working Group
|
802.3
|
Ethernet Working
Group
|
802.11
|
Wireless LAN Working Group
|
802.15
|
Wireless
Personal Area Network (WPAN) Working Group
|
802.16
|
|
802.17
|
Resilent
Packet Ring Working Group
|
802.18
|
Radio Regulator
TAG
|
802.19
|
Coexistence
TAG
|
802.20
|
Mobile Broadband
Wireless Access (MBWA) Working Group
|
802.21
|
Media
Independent Handoftt Working Group
|
802.22
|
Wireless
Regional Area Network
|
IEEE Indonesia Section
berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Section
ini dinyatakan berdiri pada 16 Februari 1988. Saat ini IEEE Indonesia Section
memiliki beberapa chapter, yaitu :
·
Computer Society Chapter
·
Communications Society Chapter
·
Circuits and Systems Chapter
·
Engineering in Medicine and Biology Chapter
·
Join Chapter of Education Society / Electron Devices
Society / Power Electronics Society / Signal Processing Society
·
Join chapter of Microwave Theory / Antennas &
Propagation
·
Join chapter of Control System / Robotics &
Automation
Berikut
ini adalah kode etik yang dibuat oleh IEEE :
Kami, para anggota IEEE,
dalam pengenalan akan pentingnya teknologi kami dalam mempengaruhi kualitas
kehidupan di seluruh dunia, dan dalam penerimaan kewajiban kami pada profesi
kami, anggota-anggotanya dan masyarakat yang kami layani, dengan ini berjanji
untuk tertinggi perilaku etis dan profesional dan setuju :
1. Untuk
menerima tanggung jawab dalam pengambilan keputusan konsisten dengan
keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, dan untuk mengungkapkan
segera faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan.
2. Untuk
menghindari nyata atau konflik kepentingan bila memungkinkan, dan untuk
mengungkapkan mereka untuk pihak yang terpengaruh ketika mereka memang ada.
3. Untuk
jujur dan realistis dalam menyatakan klaim atau perkiraan menurut data yang
tersedia.
4. Untuk
menolak suap dalam segala bentuknya.
5. Untuk
meningkatkan pemahaman teknologi; aplikasi yang sesuai, dan potensi
konsekuensi.
6. Untuk
mempertahankan dan meningkatkan kompetensi teknis dan mengambil tugas teknologi
yang lain hanya bila memiliki kualifikasi melalui pelatihan atau pengalaman,
atau setelah pengungkapan penuh keterbatasan bersangkutan.
7. Untuk
mencari, menerima, dan menawarkan kritik pekerjaan teknis, mengakui dan
memperbaiki kesalahan, dan menghargai selayaknya kontribusi orang lain.
8. Memperlakukan
dengan adil semua orang dan tidak terlibat dalam tindakan diskriminasi
berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, cacat, usia, asal kebangsaan, orientasi
seksual, identitas gender, atau ekspresi gender.
9. Untuk
menghindari melukai orang lain, milik mereka, reputasi, atau pekerjaan dengan
tindakan salah atau jahat.
10. Untuk
membantu rekan-rekan dan rekan kerja dalam pengembangan profesi mereka dan
mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.
Perubahan
pada Kode Etik IEEE akan dilakukan setelah kondisi berikut terpenuhi :
1. Usulan
perubahan harus telah diterbitkan dalam INSTITUTE THE setidaknya tiga (3) bulan
di muka pertimbangan akhir oleh Dewan Direksi, dengan permintaan untuk
komentar,
2. Semua
Mayor Dewan IEEE memiliki kesempatan untuk mendiskusikan perubahan yang
diusulkan sebelum tindakan akhir oleh Dewan Direksi, dan
3. Suara
mutlak adalah dua pertiga suara dari anggota Direksi hadir pada saat pemungutan
suara, yang disediakan kuorum hadir, wajib untuk perubahan yang akan dibuat.
Selain
standar kode etik buatan IEEE diatas, ada beberapa dokumen yang berkaitan
dengan IEEE seperti sebagai berikut :
1. The
New York State Not-For-Profit Corporation Laws - mengatur
organisasi-organisasi yang didirikan dengan tujuan tidak untuk mencari laba
seperti IEEE.
2. The
United States Internal Revenue Code – memberikan panduan untuk organisasi yang
memenuhi syarat untuk pembebasan pajak penghasilan federal.
3. The
IEEE Certificate of Incorporation – merupakan dokumen hokum yang
diajukan untuk pembentukan IEEE sebagai korporasi.
4. The
IEEE Constitution and Bylaws – berkaitan dengan anggaran IEEE.
5. The
IEEE Policies – berkaitan dengan kebijakan khusus.
6. The
IEEE Code of Conduct – berkaitan dengan komitmen pada staff, ke-profesional-an,
kode etik dan tanggung jawab.
7. The
IEEE Policy on Nondiscrimination – menjelaskan bahwa semua orang memiliki akses
yang sama terhadap program, fasilitas, pelayanan dan pekerjaan tanpa
memperhatikan karakteristik pribadi.
8. The
Finance Operations Manual – berkaitan dengan keuangan IEEE.
9. The
Investment Operations Manual – berkaitan dengan investasi IEEE.




Komentar
Posting Komentar