ETIKA PROFESI DAN ORGANISASI PROFESIONAL

ETIKA PROFESI
Etika berasal dari bahasa Yunani yakni “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau juga adat kebiasaan. Etika biasanya berkaitan erat dengan adanya perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yakni “Mos” serta dalam bentuk jamaknya ialah “Mores”, yang berarti adat kebiasaan atau juga cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), serta menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika serta moral kurang lebih sama pengertiannya, namun tetapi didalam kegiatan sehari-hari terdapat suatu perbedaan, yakni moral atau moralitas untuk suatu penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk dapat pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika (ethics) berarti moral sedangkan etiket (etiquette) berarti sopan santun. Persamaan antara etika dengan etiket yaitu:
1. Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
2. Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.
Perbedaan antara Etika dengan Etiket :
Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu.
Etika tidak terbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Etiket hanya berlaku untuk pergaulan. 
Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.
Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti “jangan berbohong”, “jangan mencuri” merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.
Etiket hanya memadang manusia dari segi lahiriah saja sedangkan Etika memandang manusia dari segi dalam. Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikap etis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”. Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
        Etika profesi menurut keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Dari pernyataan-pernyataan tersebut dapat saya simpulkan bahwa, Etika profesi merupakan bagaimana seseorang harus berperilaku baik dalam menjalankan profesinya secara profesional agar dapat diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya. Berikut ini merupakan contoh organisasi profesional yang ada di Indonesia maupun luar negri.



PERHIMPUNAN ENTOMOLOGI INDONESIA 

Perhimpunan Entomologi Indonesia (PEI) didirikan oleh 23 orang peserta Rapat Proteksi Tanaman Direktorat Teknis Pertanian di kota Salatiga (Jawa Tengah) pada tanggal 1 Oktober 1970. Delapan belas dari 23 orang pendiri menyatakan persetujuan atas Rancangan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga yang dikirimkan kepada mereka. Rancangan AD&RT tersebut akhirnya dinyatakan sah menjadi AD&RT Perhimpunan dalam pertemuan Dewan Pengurus di Bogor pada tanggal 6 April 1971. Lambang Perhimpunan baru dibuat pada tahun 1976 dan dinyatakan secara resmi sebagai lambang Perhimpunan pada Kongres Entomologi I di Jakarta 9-11 Januari 1979. Kantor pusat PEI sekarang yaitu di Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian. Jl. Kamper Kampus IPB Dramaga Bogor Jawa Barat, 16680, Indonesia
Sesungguhnya perkumpulan pakar dan peminat di bidang entomologi telah ada jauh sebelum PEI berdiri. Berikut adalah sejarah sebelum dan sesudah terbentuknya PEI.

a.     Sejarah
·      1934 – 1942
Dipercaya bahwa dengan adanya kegiatan usaha swasta dibidang perkebunan tebu di Indonesia (Nederlandsch Oost Indie) pada tahun 1880 telah membuka suatu kegiatan dibidang entomologi untuk melakukan kegiatan inventarisasi dan identifikasi serangga pada tanaman perkebunan. Kegiatan di bidang ilmu serangga sesungguhnya mulai berkembang setelah didirikan Bagian Zoologi di Kebun Raya Bogor pada tahun 1898. Kebun Raya Bogor didirikan pada tahun 1854.
Dalam perjalanan waktu seiring dengan makin bertambahnya ahli yang menekuni entomologi dan makin tumbuhnya minat untuk mempelajari serangga di Indonesia, maka pada tahun 1929 di Bogor telah dibentuk cabang Perhimpunan Entomologi (Nederlandshe Entomologische Vereniging atau NEV) yang berkedudukan di Negeri Belanda dengan nama Afdeeling Nederlandsch Oost Indie van de Nederlandsche Entomologische Vereniging atau (Perhimpunan Entomologi Belanda Cabang Hindia Belanda).
Setelah enam tahun menjadi cabang, berdasarkan pertimbangan bahwa lebih banyak anggota yang berada di Indonesia disbanding yang berada di Belanda, kekhasan fauna tropika serta jauhnya komunikasi antar anggota, atas usul Dr. L.G.E. Kalshoven (pengarang buku De Plagen van de Cultuurgewassen in Indonesie yang diterbitkan oleh N.V. Uitgeverij W. van Hoeve, “S-Gravenhage/Bandoeng pada tahun 1950 dalam dua jilid), maka secara resmi pada tanggal 15 Desember 1934 cabang perkumpulan entomologi tersebut di atas memisahkan diri dan membentuk perkumpulan independen dengan nama Nederlandsch-Indische Entomologische Vereninging, disingkat NIEV., berkedudukan di Bogor. Dalam Anggaran Dasarnya disebutkan bahwa NIEV mempunyai masa laku selama 30 tahun. Berarti organisasi NIEV akan berakhir pada tahun 1964.
Sebagian besar anggota NIEV tinggal di luar Bogor, antara lain di Jakarta, Bandung, Sukabumi, Purwokerto, Yogyakarta, Sala, Boyolali, Malang, Surabaya, Tulungagung, Kediri, Bodowoso, Jember, Medan, Manado, dan beberapa kota di Belanda. Mereka berjumlah sekitar 50 orang. Tidak semua anggotanya adalah entomologiwan, tetapi sebagian adalah peminat entomologi yaitu guru, dokter, dan orang-orang yang bekerja di pemerintahan (pamong praja). Kegiatan anggota adalah menerbitkan majalah yang diberi nama Entomologische Mededeelingen van Nederlandsch-indie dan mengadakan pertemuan 4 kali dalam setahun. Pertemuan biasanya diadakan pada hari sabtu sore. Yang hadir adalah anggota dan peminat yang tinggal di Bogor. Majalah tersebut selain memuat artikel ilmiah, juga catatan (notes) tentang apa saja yang berkenaan dengan kegiatan anggota dalam bidang entomologi.
Perang Dunia II meletus tahun 1939 di Eropa dan menjalar ke kawasan Asia-Pasifik tahun 1942. Tahun 1942 tentara Dai Nippon (Jepang) masuk dan menduduki Indonesia dan pemerintah Belanda di Indonesia menyerah. Kegiatan NIEV pun terhenti sejak tahun itu.
·      1949 – 1964
Selama delapan tahun, 1942-1949, NIEV tidak melakukan suatu kegiatan apapun. NIEV bolehdibilang sudah mati. Namun semangat untuk meneruskan kegiatan yang dilakukan oleh NIEV belum padam. Karena organisasi NIEV ini mempunyai masa laku sampai dengan 1964. Maka pada suatu pertemuan di Bogor tanggal 11 Desember 1949, 20 orang Belanda dan tiga orang Indonesia yang hadir sepakat mendirikan suatu perkumpulan atau ‘Club’ di bidang entomologi. Perkumpulan itu akhirnya diberi nama Entomologische Vereniging in Indonesie (EVI) atau “Entomological Society in Indonesia” (atau Perkumpulan Entomologi di Indonesia). Pembentukan EVI disampaikan oleh utusan dari Indonesia pada pertemuan NEV di Belanda yang biasa mengadakan pertemuan di bulan Desember. Tersirat masih ada keterkaitan EVI dengan NEV di Belanda meskipun pada saat itu Indonesia telah menjadi negara yang merdeka. Hal itu dapat dimaklumi karena sebagian dari anggota pakar EVI adalah orang-orang Belanda.
Pendirian EVI diumumkan melalui edaran yang dikirimkan kepada entomologiwan dan peminat entomologi di Indonesia. Hasilnya adalah 56 orang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota. Maka NIEV pun hidup kembali dengan nama baru EVI. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga EVI mirip dengan AD&RT NIEV dan mempunyai masa berlaku sampai dengan 1964.
Sebagai organisasi pendahulunya, Evi mempunyai misi untuk mendorong dan merangsang perkembangan ilmu serangga di Indonesia. Kegiatan EVI tak jauh dari yang dilakukan NIEV. Pertemuan anggota dan peminat dilaksanakan mulai tahun 1950. Pertemuan 3 kali setahun (dari rencana pertemuan bulanan). Pada tahun yang sama diterbitkan publikasi resmi perhimpunan. Media komunikasi (ilmiah) antar anggota itu-atas saran dr. L.J. Toxopeus- diberi nama Idea dan diterbitkan mulai dengan volume 8 No. 1 (1950), sebagai penerus sekaligus pengganti Entomologische Mededeelingen van Nederlandsch-Indie yang terhenti penerbitannya sejak volume 7(1941). Sesuai dengan AD maka organisasi EVI berakhir pada tahun 1964. Penerbitan Idea terhenti empat tahun sebelumnya, 1960 yaitu volume 13 No. 2.
·      1970 – 2000
Kalau NEVI mau dibilang mati terbunuh pada 1941-42, maka EVI membubarkan diri pada tahun 1964. Terasa sekali nuansa bunuh diri. Ya, karena masa berlakunya EVI sampai tahun itu sesuai AD&RT-nya, jadi matinya organisasi telah direncanakan.
Pada pertengahan 1969, Prof. Dr. Ir. R.G. Sutardi Mangoendojo, Guru Besar Entomologi IPB, Ir. Soenardi, Kepala Balai Penelitian Hama dan Penyakit Tumbuhan dan seorang mantan anggota EVI – yang punya hobi membaca, menulis dan nongkrong dipertemuan EVI dan merasa sangat kehilangan, yaitu Dr. Soehardjan. Pemikiran tersebut timbul karena terdapat cukup banyak tenaga yang saat itu mencurahkan perhatian pada bidang hama dan penyakit tanaman. Kecuali itu ada saran dari beberapa orang dari Yogyakarta dan Makasar untuk membentuk kembali Perkumpulan Entomologi Indonesia. Syahdan ketiga orang pemprakarsa tersebut di atas secara bersama-sama lantas mengirim (menyebarkan) edaran jejak pendapat tentang pendirian organisasi kejurusan tentang proteksi tanaman. sebanyak 37 orang mengirimkan kembali formulir jejak pendapat dan menyatakan kesediaannya untuk membantu kegiatan organisasi tersebut.
Pada tanggal 29 September-2 Oktober 1970 Dinas Proteksi Tanaman Direktorat Teknik Pertanian menyelenggarakan Rapat Kerja di Salatiga, Jawa Tengah. Peserta rapat kerja adalah petugas yang berkecimpung di bidang ilmu hama dan penyakit tanaman dari berbagai daerah dan instansi. Almarhum Pak Soenardi dan Pak Hardjan (panggilan akrab Dr. Ir. M. Soehardjan) berhasil meyakinkan peserta rapat arti dan manfaat suatu organisasi yang bergerak dibidang proteksi tanaman. Atas desakan peserta rapat, maka kedua pemprakarsa tersebut memenuhi kehendak peserta rapat mendirikan perhimpunan yamg diberi nama Perhimpunan Entomologi Indonesia, disingkat PEI (‘Indonesian Entomological Society) pada 1 Oktober 1970.
Mereka yang hadir pada rapat proteksi di Salatiga, yaitu 6 orang dari Jakarta, 3 orang masing-masing dari Bogor dan Yogyakarta, 4 dari Bandung, 2 orang masing-masing dari Semmarang, Surabaya dan Ujung Pandang, dan satu orang dari Malang. Sehingga semua 23 orang, yaitu:
1. Ir. Soenardi Dinas Proteksi Tanaman, Jakarta
2. Ir. Sadji Partoatmodjo Dinas Proteksi Tanaman, Jakarta
3. Muljani, BSc Dinas Proteksi Tanaman, Jakarta
4. M. Satta W., BSc Dinas Proteksi Tanaman, Jakarta
5. Ratmo, BSc Dinas Proteksi Tanaman, Jakarta
6. Pitojo Dinas Proteksi Tanaman, Jakarta
7. Ir. P. Iskandar Sunjaya IPB, Bogor
8. Ir. A. Hidir IPB, Bogor
9. Ir. M. Soehardjan Lembaga Pusat Penelitian Pertanian, Bogor
10. Dr. Soelaksono Sastrodihardjo ITB, Bandung
11. Ir. Ukun S. UNPAD, Bandung
12. Ir. S. Hidajat Dinas Pertanian Propinsi Jawa Barat, Bandung
13. Ir. Sanusi Dinas Pertanian Propinsi Jawa Barat, Bandung
14. Ir. Toekijo Dinas Pertanian D.I. Yogyakarta, Yogyakarta
15. Ir. Samino Wirjosoehardjo UGM, Yogyakarta
16. Soetantyo, BSc Perwakilan LP3 D.I. Yogyakarta, Yogyakarta
17. Soedarmo Dinas Pertanian Propinsi Jawa Tengah, Semarang
18. Mawarno Dinas Pertanian Propinsi Jawa Tengah, Semarang
19. P. Soenarto Dinas Pertanian Propinsi Jawa Timur, Surabaya
20. Slamet Tw. Dinas Pertanian Propinsi Jawa Timur, Surabaya
21. Ir. Baskoro Winarno UNIBRAW, Malang
22. Ir. Sjamsuar ND. Dinas Pertanian Propinsi Sulawesi Selatan,
Ujungpandang
23. Ir. Fachruddin UNHAS, Ujungpandang

b.    Pengurus Pusat PEI
Ketua                                                  : Damayanti Buchori (IPB)
Wakil Ketua                                        : Bambang Tri Rahardjo (UB)
Sekretaris I                                          : Dodin Koswanudin (BB Biogen)
Sekretaris II                                        : Bandung Sahari (ASTRA Jakarta)
Bendahara I                                         : Dewi Sartiami (IPB)
Bendahara II                                       : Araz Meilin (BPTP Jambi)

c.     Bidang-bidang :
Bidang Kerjasama:
Koodinator                                          : Nurindah (Balittas)
Kerjasama dalam Negeri                     : Hamim Sudarsono, (UNILA)
Bidang Kerjasama Luar Negeri           : Kemas Usman (Pusat KKIP, Badan Karantina)
Bidang Pendidikan dan Penelitian :
Koodinator                                          : Rika Rafiuddin (IPB)
Kesehatan dan Perkotaan                    : Upik Kusumawati Hadi (IPB)
Pertanian                                             : Wiratno (BB-Biogen)
Kehutanan                                           : Agus Ismanto (Puslitbang Hasil Hutan)
Perairan                                               : Majariana Krisanti (IPB)
Bidang Komunikasi dan Advokasi:
Koodinator                                          : Akhmad Rizali (UB)
Media Relation dan Web                     : Mahardika Gama Pradana (IPB)
Advokasi                                             : Idham Sakti Harahap (IPB)
Publikasi                                             : Pudjianto (IPB)
Bidang Pengembangan Organisasi:
Koodinator                                          : Retno Dyah Puspitarini (UB)
Sertifikasi                                            : Nandang Holil
Keanggotan dan Koordinasi antar Cabang: Yaherwandi (UNAND)
Generasi Muda                                    : Wahyu Sigit (Indonesia Dragonfly Society)
Pelatihan dan Seminar                          : Rina Rachmawati (UB)
 Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kearifan Lokal:
Koodinator                                          : Hari Purnomo (UNEJ)
Pembinaan dan pendampingan Masyarakat : Made Samudra (BB Biogen)
Kearifan Lokal                                    : Harwanto (Balitjestro)
Seni dan Budaya                                 : Tabita Makitan (Indonesia Dragonfly Society)

BADAN PENASEHAT PEI 
Ketua merangkap anggota                   : Purnama Hidayat (IPB)
Anggota :
Intan Akhmad (ITB)
Yayuk R. Soehardjono (LIPI)
Syafrida Manuwoto (IPB)
Andi Trisyono (UGM)
Antarjo Dikin (Badan Karantina Tumbuhan)
I Wayan Laba (Balittro)
Rosichon Ubaidillah (LIPI)
Asep Nugraha Ardiwinata (Laboratorium Residu)
I Wayan Supartha (Udayana)





ASOSIASI PROFESI TEKNOLOGI AGROINDUSTRI (APTA)



Sektor industri berbasis pertanian (Agroindustri) yang merupakan tulang punggung kehidupan dan penghidupan sebagian besar rakyat Indonesia, harus ditingkatkan pengembangannya secara serasi, selaras dan seimbang daya dukung wilayah dengan tetap memelihara kelestarian lingkungannya.
Akademisi dengan kemampuan itelektual dan aktualisasi melalui keprofesiannya memainkan peranan untuk menghasilkan kepakaran yang kreatif dan inovatif untuk memecahkan permasalahan yang ada dimasyarakat. Organisasi profesi sangat berperan dalam pengembangan riset dan teknologi serta penghiliran hasil-hasil aplikatif sebagai pemecahan permasalahan industrialisasi Indonesia. Dengan adanya organisasi profesi di bidang agroindustri, dapat mewujudkan suatu jaringan berbasis kepedulian terhadap berbagai macam tantangan yang dihadapi oleh sektor agroindustri.
Perkumpulan Profesi Teknologi Agroindustri (APTA) merupakan asosiasi profesi yang memiliki kepedulian dalam bidang ilmu Teknologi Industri Pertanian (Teknologi Agroindustri) yang meliputi aspek keteknikan, rekayasa, sistem, manajemen, dan analisis finansial bertujuan agar agroindustri dapat mencapai efisiensi dan efektivitas yang optimal. Dengan adanya APTA, dapat terwujudnya suatu jaringan berbasis kepedulian terhadap berbagai macam tantangan yang dihadapi oleh sektor agroindustri. Keanggotaan APTA telah melingkupi 28 Universitas/Instansi di Indonesia. Alamat website resmi APTA tercantum di apta-tip.tp.ugm.ac.id.
APTA memliki visi yaitu “Menjadi organisasi profesi teknologi agroindustri yang kreatif, mandiri dan profesional dalam pengembangan riset dan teknologi serta penghiliran hasil-hasil aplikatif sebagai pemecahan permasalahan agroindustri”, serta memiliki misi yaitu:

1.     Membina, memajukan dan mengembangkan ilmu dan profesi teknologi agroindustri di Indonesia
2.     Menciptakan sarana dan wahana untuk lebih meningkatkan dan mengamalkan ilmu dan profesi para anggota bagi pembangunan, khususnya pembangunan agroindustri di Indonesia
Pengurus APTA
Susunan Pengurus APTA periode 2016-2020 adalah sebagai berikut:
1.     Dewan Kehormatan (Deklarator)   :
·      Makhmudun Ainuri (Universitas Gadjah Mada)
·      Hesty Heryani (Universitas Lambung Mangkurat)
·      Agung Nugroho (Politeknik Industri Tanah Laut)
·      Udin Hasanudin (Universitas Lampung)
·      Budiyanto (Universitas Bengkulu)
·      Imam Santoso (Universitas Brawijaya)
·      P Ganda Putra (Universitas Udayana)

2.     Dewan Pengarah :
·      Maksum (Universitas Gadjah Mada)
·      Henry Yuliando (Universitas Gadjah Mada)
·      Nur Hidayat (Universitas Brawijaya)
·      Sucipto (Universitas Brawijaya)
·      Santosa (Universitas Andalas)
·      Bambang Admadi (Universitas Udayana)
·      Lilis Suryani (Universitas Mercu Buana)
·      Totok Pujianto (Universitas Padjajaran)
·      Fuad (Universitas Trunojoyo Madura)
·      Asep Nurhikmat (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
·      Farida Hanum Hamzah (Universitas Riau)




Ketua Umum :
Adi Djoko Guritno (Universitas Gadjah Mada)
Koordinator Bidang Organisasi Profesi :
Yuli Wibowo (Universitas Jember)
Koordinator Bidang Kerjasama Industri :
Susinggih Wijana (Universitas Brawijaya)
Koordinator Bidang Kerjasama Akademik :
Imam Santoso (Universitas Brawijaya)
Koordinator Bidang Keanggotaan :
Amna Hartiati (Universitas Udayana)
Sekretaris Umum :
Mirwan Ushada (Universitas Gadjah Mada)
Sekretaris Program :
Anggoro Cahyo Sukartiko (Universitas Gadjah Mada)
Bendahara :
Novita Erma Kristanti (Universitas Gadjah Mada)

Koordinator Wilayah :
1.     Bali : I Ketut Satriawan (Universitas Udayana)
2.     Jawa Timur : Panji Deoranto (Universitas Brawijaya)
3.     Jawa Barat : Dwi Purnomo (Universitas Padjajaran)
4.     Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta : Makhmudun Ainuri(Universitas Gadjah Mada)
5.     Sumatera bagian utara : M. Ikhsan Sulaiman (Universitas Syiah Kuala)
6.     Sumatera bagian selatan : Kurnia Harlina Dewi (Universitas Bengkulu)
7.     Kalimantan : Rini Hustiany (Univ. Lambung Mangkurat)
8.     JABODETABEK : Agus Nurudin (Praktisi Industri)

Keanggotaan
Keanggotaan APTA telah berkembang pesat sejak didirikan pada tahun 2010. Pendaftaran keanggotaan APTA dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Pendaftaran langsung dilakukan pada kegiatan rutin APTA seperti seminar nasional atau forum forum dimana berpartisipasi. Pendaftaran tidak langsung dilakukan melalui email kepada sekretariat APTA. Keanggotaan APTA terdiri atas dua jenis yaitu anggota biasa dan anggota muda dengan rincian sebagai berikut:
1.     Anggota Biasa
Anggota biasa adalah anggota yang telah mempunyai profesi dosen, praktisi, enterpeneur yang mempunyai ketertarikan pada bidang agroindustri.
2.     Anggota Muda
Anggota biasa adalah anggota mahasiswa yang mempunyai ketertarikan pada bidang agroindustri.

Agroindustrial Journal
Agroindustrial journal merupakan jurnal resmi berbahasa inggris APTA, yang pengelolaan dan penerbitannya dilakukan oleh Departemen Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Gadjah Mada. Penerbitan agroindustrial journal dilakukan berdasarkan pengumpulan melalui email dan hasil seleksi paper terbaik dari seminar tahunan APTA. Hasil publikasi diupload ke web APTA yang menggunakan https://jurnal.ugm.ac.id/agroindustrial. Pengumpulan makalah bisa dilakukan melalui email : aroindustrial-journal.tp@ugm.ac.id.
Seminar Nasional
Seminar Nasional bersama dengan forum pengurus APTA telah dilaksanakan rutin setiap tahun. Penetapan institusi dilakukan berdasarkan kesepakatan pada forum pertemuan APTA yang dilakukan bersamaan pada seminar nasional pada tahun berjalan dengan rincian sebagai berikut :
2010    : Universitas Gadjah Mada
2011    : Universitas Gadjah Mada
2012    : Universitas Udayana
2013    : Universitas Brawijaya
2014    : Universitas Trunojoyo Madura
2015    : Universitas Jember
2016    : Universitas Bengkulu

Seminar Internasional
International Conference on Agro-industry (IcoA) merupakan seminar internasional yang diselenggarakan oleh International Association of Agro-industry (IAA) dan bekerjasama dengan APTA.
2014    : Universitas Gadjah Mada, Indonesia
2015    : Kasetsart University, Thailand
2016    : Ehime University, Japan
2017    : International University of Japan, Japan
2018    : Universitas Udayana, Indonesia 





WORLD HEALTH ORGANIZATION (WHO)

World Health Organization/WHO) adalah salah satu badan PBB yang bertindak sebagai koordinator kesehatan umum Internasional dan bermarkas di Jenewa, Swiss. WHO didirikan oleh PBB pada 7 April 1948 diwakili oleh lebih dari 190 negara, atau anggota.  Anggota-anggota PBB termasuk hampir semua negara, bersama dengan dua anggota non-PBB.  sidang umum organisasi itu bertemu sekali dalam setahun untuk menunjuk pemimpin dan mempertimbangkan kebijakan keuangan untuk tahun yang akan datang. WHO dibiayai oleh negara-negara anggotanya, donor swasta dan kemitraan sektor swasta. Direktur Jendral sekarang adalah Margaret Chan (menjabat mulai 8 November 2006). WHO mewarisi banyak mandat dan persediaan dari organisasi sebelumnya, Organisasi Kesehatan, yang merupakan agensi dari LBB.
Konstitusi WHO menyatakan bahwa tujuan didirikannya WHO "adalah agar semua orang mencapai tingkat kesehatan tertinggi yang paling memungkinkan". Tugas utama WHO yaitu membasmi penyakit, khususnya penyakit menular yang sudah menyebar luas.
WHO adalah salah satu badan-badan asli milik PBB, konstitusinya pertama kali muncul pada Hari Kesehatan Dunia yang pertama (7 April 1948) ketika diratifikasi (Ratifikasi) oleh anggota ke-26 PBB. Jawarharlal Nehru, seorang pejuang kebebasan utama dari India, telah menyuarakan pendapatnya untuk memulai WHO. Aktivitas WHO, juga sisa kegiatan Organisasi Kesehatan LBB (Liga Bangsa-bangsa), diatur oleh sebuah Komisi Interim seperti ditentukan dalam sebuah Konferensi Kesehatan Internasional pada musim panas 1946. Pergantian dilakukan melalui suatu Resolusi Majelis Umum PBB. Pelayanan epidemiologi Office International d'Hygiène Publique Prancis dimasukkan dalam Komisi Interim WHO pada 1 Januari 1947.

Tugas dan Fungsi WHO
Sebagai Organisasi Internasional, WHO tentunya memiliki tujuan dan fungsi tertentu. Di dalam Artikel 1 konstitusi WHO, yang berbunyi “Attainment by all peoples of the highest possible level of health”( pencapaian tingkat kesehatansetinggi mungkin oleh semua rakyat di seluruh bangsa).Untuk  mencapai tujuannya, WHO memiliki fungsi-fungsi yang terdapat didalam konstitusi WHO Artikel 2, diantaranya :
1.     Bertindak sebagai kewenangan yang memimpin dan mengkoordinasikankerja kesehatan internasional.
2.     Mendirikan dan mempertahankan kerjasama dengan PBB, agen-agen khusus administrasi kesehatan pemerintah, grup-grup professional, dan organisasi-organisasi sejenisnya yang dianggap pantas.
3.     Membantu pemerintah-pemerintah, berdasarkan permintaan, dalam menguatkan pelayanan kesehatan.
4.     Melengkapi bantuan teknis yang pantas, dan dalam keadaan darurat bantuan yang diperlukan atas permintaan atau penerimaan pemerintah yang bersangkutan.
5.     Menyediakan, atau membantu menyediakan, berdasarkan permintaanPBB, pelayanan kesehatan, dan fasilitas untuk grup-grup khusus, seperti teritori-teritori orang-orang kepercayaan.
6.     Mendirikan dan mempertahankan pelayanan teknis dan administratif sebanyak yang diperlukan, termasuk pelayanan epidemiologis dan statistik.

Selain mengatur usaha-usaha internasional untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular, seperti SARS, Malaria,Tuberkulosis, Flu Babi dan AIDS, WHO juga mensponsori program-program yang bertujuan mencegah dan mengobati penyakit-penyakit seperti contoh-contoh tadi. WHO mendukung perkembangan dan distribusi vaksin yang aman dan efektif, diagnosa penyakit dan kelainan, dan obat-obatan. Setelah sekitar dua dekade (dua puluhan tahun) melawan variola , pada 1980 WHO menyatakan musnahnya penyakit cacar (variola) yang merupakan penyakit pertama dalam sejarah yang dimusnahkan dengan usaha manusia.
WHO menargetkan untuk memusnahkan polio dalam kurun waktu beberapa tahun lagi. Organisasi ini sudah meluncurkan HIV/AIDS untuk Zimbabwe (dari 3 Oktober 2006), dengan standar internasional. Fungsi lainnya untuk mengatasi masalah seperti kelaparan, sanitasi dan penyakit, WHO adalah salah satu organisasi di dunia pengumpulan fakta. WHO tidak melakukan penelitian sendiri tetapi mendorong penelitian independen di arena biomedis dan kesehatan di seluruh dunia.  Organisasi ini bekerja dengan lebih dari 500 pusat bekerja sama internasional untuk mengumpulkan dan mempublikasikan penelitian ini.  WHO mengatur konferensi medis internasional dan mengkoordinasikan pertukaran peneliti dan tenaga medis yang melakukan perjalanan di seluruh dunia untuk mempromosikan tujuan organisasi.
Ditambah lagi dalam tugasnya memusnahkan penyakit, WHO juga melaksanakan berbagai kampanye yang berhubungan dengan kesehatan, contohnya untuk meningkatkan konsumsi buah-buahan dan sayur-sayuran di seluruh dunia dan berusaha mengurangi penggunaan tembakau . Para ahli bertemu di kantor pusat WHO di Jenewa pada bulan Februari 2007 dan melaporkan bahwa usaha mereka pada perkembangan vaksin influenza yang pandemik telah mencapai kemajuan yang bagus. Lebih dari 40 percobaan klinik (clinical trial) telah selesai atau sedang berlangsung. Kebanyakan difokuskan pada orang dewasa yang sehat. Beberapa perusahaan, setelah menyelesaikan analisis keamanan pada orang dewasa, telah memulai percobaan klinik pada orang lanjut usia dan anak-anak. Sejauh ini semua vaksin aman dan dapat ditoleransi tubuh (diterima tubuh) pada semua tingkat usia.




INSTITUTE OF ElLECTRICAL AND ELECTRONICS ENGINEERS (IEEE)

IEEE merupakan sebuah organisasi professional yang berdiri pada tahun 1963 dan  berkantor di New York dengan pusat operasi di Piscataway, New Jersey. IEEE merupakan organisasi terbesar di dunia dalam bidang edukasi, listrik dan elektro, telekomunikasi, teknik komputer dan kedisiplinan. Organisasi ini berdedikasi untuk membuat sebuah inovasi teknologi yang menakjubkan. Dewasa ini, IEEE mempunyai lebih dari 430.000 member yang tersebar di 160 negara. Anggota IEEE terdiri dari banyak insinyur dan para ilmuwan. IEEE adalah hasil bentukan dari penggabungan Institut Radio Engineers (IRE) dan Amerika Institut of Electrical Engineers (AIEE).
IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.
IEEE memiliki lebih dari 415.000 anggota individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara. Aktivitasnya mencakup beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap standar-standar teknik, serta mengadakan konferensi.
IEEE mempunyai tujuan (misi) utuk menciptakan inovasi-inovasi baru dalam teknologi dan keunggulan-keunggulan untuk kepentingan manusia yang nantinya akan membuat kehidupan manusia bisa berjalan dengan lebih baik lagi daripada masa kini. Dengan adanya inovasi-inovasi tersebut diharapkan dapat membuat berbagai kegiatan dalam kehidupan manusia menjadi lebih ringan. Juga untuk menjadi penyedia informasi teknis yang terkemuka, layanan masyarakt dan layanan pribadi untuk para professional komputasi di dunia. Selain itu, IEEE juga mempunyai visi , yaitu IEEE akan penting untuk masyarakat global dan profesinal teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk kontribusi teknologi dan professional teknis dalam meningkatkan kondisi global. Penting bagi IEEE untuk dikenal secara universal untuk kontibusi teksis professional dalam mengembangkan dan menerapkan teknologi untuk meningkatkan kondisi global saat ini.
IEEE kini menghasilkan lebih dari 30% dari literature dunia di bidang teknik elektro, elektronik, teknik komputer serta menerbitkan lebih dari 100 jurnal. Dalam jurnal tersebut serta dari beberapa ratus konferensi tahunan yang disponsori oleh IEEE tersedia di perpustakaan IEEE digital online dan IEEE Xplore. Selain membuat literature dan jurnal tersebut, IEEE juga menerbitkan tutorial dan standar yang merupakan hasil dari komite standarisasi IEEE.
Dalam dunia pendidikan, IEEE memberikan kesempatan belajar dalam hal ilmu rekayasa, penelitian serta teknologi. Tujuan IEEE dalam dunia pendidikan adalah untuk memastikan pertumbuhan keterampilan dan pengetahuan dalam profesi yang terkait. Selain itu, ada pula IEEE e-learning yang merupakan kumpulan program pendidikan online yang dirancang untuk pembelajaran mandiri. Situs ini mencakup modul tutorial dan ilustrasi kasus untuk memperkenalkan sejarah standar, terminology dasar, aplikasi dan dampak pada produk mereka, berita-berita yang terkait dengan standar, ulasan buku dan link ke situs lain yang berisi informasi mengenai standar. IEEE juga mensponsori situs yang dirancang untuk membantu orang-orang muda untuk bisa lebih memahami bagaimana karir rekayasa dapat menjadi bagian dari masa depan mereka. Di dalam situs ini, user juga dapat menanyakan kepada ahlinya berbagai pertanyaan yang berhubungan dengan teknik.
Pada tahun 1980 bulan February, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus standardisasi LAN (Local Area Network) dan MAN (Metropolitan Area Network). Bagian ini kemudian dinamakan sebagai 802. Angka 80 menunjukkan tahun dan angka 2 menunjukkan bulan dibentuknya kelompok kerja ini. Melalui IEEE-SA, organisasi standarisasi IEEE, banyak standard an fungsi yang terbentuk. Hal ini mempengaruhi berbagai industry seperti listrik dan energy, biomedis serta kesehatan, teknologi informasi, telekommunikasi, transportasi, nanoteknologi, jaminan informasi dan masih banyak lagi. Pada tahun 2013, IEEE memiliki lebih dari 900 standar yang aktif dan lebih dari 500 standar yang masih dalam tahap pengembangan. Salah satu standar yang dibuat oleh IEEE adalah IEEE 802 LAN/MAN, kelompok standar yang meliputi standar Ethernet 802.3 dan IEEE 802.11 standar jaringan nirkabel.

Unit Kerja yang Ditangani :
Berikut ini adalah contoh unit kerja dan bidang yang merekan tangani :
Unit Kerja
Bidang yang ditangani
802.1
Higher Layer LAN Protocols Working Group
802.3
Ethernet Working Group
802.11
Wireless LAN Working Group
802.15
Wireless Personal Area Network (WPAN) Working Group
802.16
Broadband Wireless Access Working Group
802.17
Resilent Packet Ring Working Group
802.18
Radio Regulator TAG
802.19
Coexistence TAG
802.20
Mobile Broadband Wireless Access (MBWA) Working Group
802.21
Media Independent Handoftt Working Group
802.22
Wireless Regional Area Network

IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Section ini dinyatakan berdiri pada 16 Februari 1988. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu :

·      Computer Society Chapter
·      Communications Society Chapter
·      Circuits and Systems Chapter
·      Engineering in Medicine and Biology Chapter
·      Join Chapter of Education Society / Electron Devices Society / Power Electronics Society / Signal Processing Society
·      Join chapter of Microwave Theory / Antennas & Propagation
·      Join chapter of Control System / Robotics & Automation

Berikut ini adalah kode etik yang dibuat oleh IEEE :
Kami, para anggota IEEE, dalam pengenalan akan pentingnya teknologi kami dalam mempengaruhi kualitas kehidupan di seluruh dunia, dan dalam penerimaan kewajiban kami pada profesi kami, anggota-anggotanya dan masyarakat yang kami layani, dengan ini berjanji untuk tertinggi perilaku etis dan profesional dan setuju :
1.     Untuk menerima tanggung jawab dalam pengambilan keputusan konsisten dengan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, dan untuk mengungkapkan segera faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan.
2.     Untuk menghindari nyata atau konflik kepentingan bila memungkinkan, dan untuk mengungkapkan mereka untuk pihak yang terpengaruh ketika mereka memang ada.
3.     Untuk jujur ​​dan realistis dalam menyatakan klaim atau perkiraan menurut data yang tersedia.
4.     Untuk menolak suap dalam segala bentuknya.
5.     Untuk meningkatkan pemahaman teknologi; aplikasi yang sesuai, dan potensi konsekuensi.
6.     Untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi teknis dan mengambil tugas teknologi yang lain hanya bila memiliki kualifikasi melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah pengungkapan penuh keterbatasan bersangkutan.
7.     Untuk mencari, menerima, dan menawarkan kritik pekerjaan teknis, mengakui dan memperbaiki kesalahan, dan menghargai selayaknya kontribusi orang lain.
8.     Memperlakukan dengan adil semua orang dan tidak terlibat dalam tindakan diskriminasi berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, cacat, usia, asal kebangsaan, orientasi seksual, identitas gender, atau ekspresi gender.
9.     Untuk menghindari melukai orang lain, milik mereka, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau jahat.
10.  Untuk membantu rekan-rekan dan rekan kerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.
Perubahan pada Kode Etik IEEE akan dilakukan setelah kondisi berikut terpenuhi :
1.     Usulan perubahan harus telah diterbitkan dalam INSTITUTE THE setidaknya tiga (3) bulan di muka pertimbangan akhir oleh Dewan Direksi, dengan permintaan untuk komentar,
2.     Semua Mayor Dewan IEEE memiliki kesempatan untuk mendiskusikan perubahan yang diusulkan sebelum tindakan akhir oleh Dewan Direksi, dan
3.     Suara mutlak adalah dua pertiga suara dari anggota Direksi hadir pada saat pemungutan suara, yang disediakan kuorum hadir, wajib untuk perubahan yang akan dibuat.
Selain standar kode etik buatan IEEE diatas, ada beberapa dokumen yang berkaitan dengan IEEE seperti sebagai berikut :
1.     The New York State Not-For-Profit Corporation Laws - mengatur organisasi-organisasi yang didirikan dengan tujuan tidak untuk mencari laba seperti IEEE.
2.     The United States Internal Revenue Code – memberikan panduan untuk organisasi yang memenuhi syarat untuk pembebasan pajak penghasilan federal.
3.     The IEEE Certificate of Incorporation – merupakan dokumen hokum yang diajukan untuk pembentukan IEEE sebagai korporasi.
4.     The IEEE Constitution and Bylaws – berkaitan dengan anggaran IEEE.
5.     The IEEE Policies – berkaitan dengan kebijakan khusus.
6.     The IEEE Code of Conduct – berkaitan dengan komitmen pada staff, ke-profesional-an, kode etik dan tanggung jawab.
7.     The IEEE Policy on Nondiscrimination – menjelaskan bahwa semua orang memiliki akses yang sama terhadap program, fasilitas, pelayanan dan pekerjaan tanpa memperhatikan karakteristik pribadi.
8.     The Finance Operations Manual – berkaitan dengan keuangan IEEE.
9.     The Investment Operations Manual – berkaitan dengan investasi IEEE.

Komentar

Postingan Populer