International Organization for Standardization
Seiring hilangnya batas
negara dan masuknya dunia dalam era global, standar dalam segala hal amat
diperlukan untuk kemudahan perdagangan, perjalanan, dan kolaborasi antar
negara. Standardisasi ini akan mencakup semua disiplin dari ilmu pengetahuan,
pengukuran, kualitas, manufaktur, ilmu lingkungan, keselamatan, dan
perdagangan.
International
Organization for Standardization (ISO) adalah anak dari dua organisasi terpisah
yaitu International Federation of the National Standardizing Associations
(ISA), yang didirikan pada tahun 1926 di New York, dan United Nations Standards
Coordinating Committee (UNSCC). Pada tahun 1946, 25 negara mengirimkan delegasi
ke London untuk bertemu di Institute of Civil Engineers untuk mendirikan agen
internasional yang bisa menciptakan standar industri yang dapat diadopsi secara
internasional. Pada tanggal 23 Februari 1947, ISO lantas didirikan dan mulai
bekerja. Dalam enam dekade terakhir, ISO telah menetapkan lebih dari 16.500
standar. Peti kemas, perbankan, telepon kartu, protokol komputer, dan berbagai
metode pengujian merupakan beberapa standar ISO yang memudahkan perdagangan,
perjalanan, dan kerjasama penelitian di seluruh dunia.
ISO menghubungkan 157
lembaga standar nasional dari seluruh dunia. ISO dikelola oleh Sekretariat
Pusat yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss. ISO merupakan lembaga
non-pemerintah, meskipun banyak lembaga yang berpartisipasi adalah lembaga
pemerintah dengan lainnya adalah swasta. Nama organisasi ini akan berbeda saat
diterjemahkan dalam bahasa yang berbeda, tapi singkatan ISO tetap sama, demi
standardisasi.
ISO bertugas menetapkan
standar yang mendefinisikan kualitas, keamanan dan pertukaran dalam produk,
standar lingkungan, bahasa teknis dan terminologi umum, klasifikasi bahan,
pengujian dan analisis, serta banyak lagi. Tanpa adanya standar internasional,
setiap negara akan mengalami kesulitan dalam melakukan perdagangan yang efisien
dan menguntungkan, berbagi penelitian medis dan ilmiah, menetapkan
undang-undang lingkungan, dan menilai kesesuaian di bidang manufaktur. Hingga
saat ini, ISO terus berperan dalam menetapkan standar universal yang diterima
dan diadopsi oleh negara-negara anggota pada khususnya. Berikut ini merupakan standarisasi
dalam sistem manajemen yang digunakan oleh PT Semen Padang.
1.
International Standardization
Organization (ISO) 9001
ISO adalah singkatan dari
International Standardization Organization. Sesuai dengan namanya, ISO adalah
suatu organisasi internasional yang berwewenang untuk menciptakan ketentuan
standar yang berlaku di seluruh dunia. Anggota ISO terdiri dari berbagai warga
negara untuk menjamin isi ketentuannya cukup adil. ISO berhak untuk membuat
ketentuan standar dalam bidang apapun.
Pada awalnya, ISO memiliki
nama IOS (International Organization for Standardization) ketika pertama kali
diresmikan pada tahun 1947 di Swiss. Namun kemudian namanya dirubah menjadi ISO
karena kata “iso” dalam bahasa Yunani memiliki arti “sama” atau “setara”.
Sejak awal berdiri hingga
saat ini, sudah banyak ketentuan standar yang dibuat oleh ISO. Salah satunya
adalah ISO 9001. Pengertian ISO 9001 adalah ketentuan standar yang diakui
secara internasional untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM).
Sistem Manajemen Mutu
adalah kemampuan suatu perusahaan atau penyedia jasa/produk dalam menjaga
kualitas mutu dari produk maupun jasa yang dijualnya. Jika suatu perusahaan
sudah memiliki sertifikasi ISO 9001, maka dapat dikatakan bahwa produk atau
jasa yang ditawarkan perusahaan tersebut sudah tentu memiliki mutu yang
terjamin.
ISO 9001 merupakan
sertifikasi yang berorientasi pada layanan pelanggan dan standar manajemen mutu
yang diadopsi pada tahun 2000 oleh International Organization for
Standardization (ISO).
Menurut standar ini, sebuah
organisasi harus menunjukkan kemampuan untuk memenuhi atau melampaui kepuasan
pelanggan dalam hal fungsi produk, kualitas, dan kinerja. Demikian pula,
organisasi tersebut juga harus selalu menerapkan peraturan, standar industri,
dan praktik terbaik mengenai proses produksi dan hasil. Singkatnya, standar ISO
9001 memastikan bahwa organisasi menawarkan produk-produk berkualitas sekaligus
mendorong dan bertindak atas umpan balik pelanggan, pengguna akhir, dan badan
pengatur.
ISO 9001 merupakan
kesepakatan internasional yang digunakan untuk menentukan standar universal
yang berlaku untuk semua organisasi mengenai produk dan layanan yang memenuhi
harapan pelanggan dan syarat peraturan.
Kesesuaian dengan
persyaratan peraturan dan harapan pelanggan, bagaimanapun, tidak cukup untuk
memenuhi standar ISO 9001. Sebuah organisasi juga harus menciptakan sistem yang
dirancang untuk memungkinkan terjadinya perbaikan terus-menerus. Audit
internal, audit oleh klien, dan audit oleh lembaga sertifikasi pihak ketiga
independen harus didorong untuk membantu organisasi melakukan perbaikan
terus-menerus. Standar ISO 9001 dimaksudkan untuk berlaku bagi semua organisasi
dengan berbagai skala dan bidang industri.
ISO 9001 tidak mensyaratkan
cara tertentu tentang bagaimana organisasi harus memenuhi persyaratan,
melainkan hanya menunjukkan mengenai pedoman yang harus dipenuhi.
Klausul khusus mungkin saja diterapkan
pada organisasi tertentu untuk dikecualikan dari beberapa poin persyaratan yang
telah ditetapkan, tanpa harus menurunkan standar keseluruhan.
Di antara keluarga standar
ISO 9000, ISO 9001, sebagaimana diubah pada tahun 2008 dan ditambah pada tahun
2009, adalah satu-satunya standar dimana sebuah organisasi bisa mendapatkan
sertifikasi.
Sertifikasi bukanlah
persyaratan kepatuhan, tetapi berfungsi untuk meyakinkan pelanggan bahwa suatu
organisasi beroperasi sesuai standar yang ditetapkan. Ketika diterapkan pada
lingkungan bisnis ke bisnis, sertifikasi ISO 9001 membantu menanamkan
kepercayaan, terutama dalam situasi yang melibatkan hubungan bisnis baru atau
joint venture. Sebagai contoh, sebuah perusahaan di Amerika Serikat mungkin
kesulitan menemukan informasi valid tentang perusahaan di Indonesia. Mengetahui
bahwa perusahaan di Indonesia memiliki sertifikasi ISO 9001 dapat membantu
menanamkan kepercayaan perusahaan Amerika tersebut.
Manfaat dari ISO 9001 itu sendiri
antara lain:
1. Menjamin
kepuasan pelanggan terhadap produk/jasa yang dijual
2. Meningkatkan
kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan
3. Menanamkan
rasa bangga bagi karyawan sehingga memotivasi mereka untuk bekerja lebih baik lagi
4. Mempermudah
perusahaan untuk memperoleh bisnis dan mitra yang lebih baik dan lebih banyak
5. Sebagai
materi untuk menganalisa kemampuan suatu perusahaan
6. Meningkatkan
manajemen pengendalian resiko sehingga perusahaan lebih stabil
7. Sistem
perusahaan jadi semakin rapi dan terarah
ISO
9001 ditetapkan pada tahun 2008. Di dalamnya, terdapat beberapa elemen yang
diperhitungkan untuk mengukur manajemen mutu dari suatu perusahaan. Beberapa
elemen tersebut antara lain adalah:
1. Sistem
Kepemimpinan (Leadership)
2. Sistem
Pengambilan Keputusan
3. Proses
dan prosedur dalam hal penanganan customer
4. Usaha
perusahaan untuk meningkatkan mutu
5. Strategi
penjualan, dan masih banyak lagi.
2.
American
Petroleum Institute (API) Spec Q1
API Spec Q1 ini merupakan persyaratan spesifik (technical standard)
dari standar sistem manajemen mutu untuk organisasi yang bergerak di
bidang minyak dan gas (petroleum,
petrochemical & natural gas industry sector). Standar ini
dikeluarkan oleh American
Petroleum Institute (API),
sebuah organisasi yang terakreditasi oleh American National Standards Institute (ANSI) yang bertugas mengembangkan
standar organisasi dan standar operasi untuk industri minyak dan gas. Hanya
organisasi yang bergerak baik langsung ataupun tidak langsung di bidang minyak
dan gas yang menerapkannya sistem ini.
API
Spec Q1 adalah prasyarat untuk mendapatkan API Monogram (standar produk
peralatan industri minyak dan gas). Setiap organisasi yang ingin meraih
sertifikat API Monogram diwajibkan mengimplementasikan API Spec Q1 di lingkungan
organisasinya. Namun, kewajian implementasi ini tidak diikuti dengan kewajiban
mendaftarkan sertifikat API Spec Q1. Akan tetapi, tentu organisasi yang
mendaftarkan sertifikasi API Spec Q1 dan berhasil meraihnya telah membuktikan
bahwa organisasinya telah sesuai dengan standar industri minyak dan gas yang
diakui secara internasional.
Berbeda
dengan ISO yang memiliki banyak perwakilan Certification Body (CB) di Indonesia
semisal SGS, DQS, LRQA, BV, dan sebagainya, API tidak memiliki CB selain API
sendiri. Sehingga pihak yang hendak mendaftarkan API Q1 harus berhubungan
langsung dengan pusat API, Amerika.
API
Spec Q1 berisi semua persyaratan yang dimiliki oleh ISO 9001 dengan beberapa
persyaratan tambahan yang disesuaikan kebutuhan industri minyak dan gas. Dengan
kata lain, organisasi yang telah mengimplementasikan API Spec Q1 berarti telah
memenuhi semua persyaratan yang diminta dalam ISO 9001. Ini dikarenakan API dan
ISO saling bekerja sama dan menghasilkan sistem manajemen mutu untuk industri
minyak dan gas; API dengan API Spec Q1 dan ISO dengan ISO/TS 29001. Kedua jenis
standar ini adalah similar, hanya beda pada organisasi yang menerbitkannya.
Ada
sekitar tiga puluhan lebih persyaratan tambahan yang diminta oleh API Spec Q1
atau ISO/TS 29001 dibandingkan dengan ISO 9001. Penambahan persyaratan ini
contohnya penambahan ketentuan masa simpan rekaman mutu minimal lima tahun,
pelaksanaan management review minimal setahun sekali, serta kewajiban membuat
beberapa prosedur beserta rekamannya di luar enam prosedur wajib yang ada
di ISO 9001.
Pemahaman Terhadap
Persyaratan-Persyaratan ISO 9001/API Spec Q1
a. Penerapan
system mutu memperluas dan mempertahankan pasar makin banyak industri menengah
dan besar di Indonesia yang menjadikan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001/API
Spec Q1 sebagai salah satu faktor yang menentukan dalam pemilihan pemasok
mereka. 3 Alasan yang mendasarinya adalah jelas: Bahwa pemasok atau calon yang
sudah menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001/API Spec Q1 berarti
sudah melakukan berbagai pengaturan proses yang diperlukan untuk menjamin mutu
produk yang akan dikirim kepada mereka. Manfaat lain tentunya timbul
sebagai implikasi logis dari penerapan-persyaratan yang terkandung dalam
ISO 9001/API Spec Q1dengan cara yang tepat.
b. Mengurangi
biaya yang tidak diperlukan karena kegagalan produk
ISO
9001/API Spec Q1 mensyaratkan agar organisasi melakukan perencanaan yang layak
sebelum organisasi melakukan proses produksi atau memberikan pelayanan. Ada
cukup banyak persyaratan tentang perencanaan yang memungkinkan organisasi dapat
mengidentifikasi potensi kegagalan sejak awal dan mencegah kegagalan sebelum
terjadi dan dengan demikian mencegah kerugian yang tidak diperlukan.
c. Memudahkan
pengendalian berbagai aktifitas.
ISO
9001/API Spec Q1 mensyaratkan agar organisasi melakukan pendekatan proses dalam
upaya menjamin mutu produk. Dengan pendekatan ini organisasi dapat melihat
dengan mudah seluruh aktifitas yang dilakukan dalam organisasi sebagai
rangkaian dari proses-proses yang saling terkait dan saling mempengaruhi.
Organisasi dapat mengetahui dengan jelas output yang dihasilkan dari setiap
proses, kemana output tersebut dialirkan dan apa yang diharapkan oleh penerima
output tersebut. Ini menjadi dasar yang berguna untuk mengatur bagaimana sebuah
proses harus dilakukan dan bagaimana mengukur keberhasilan suatu proses.
d. Meningkatkan
kemampuan untuk peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
ISO
9001/API Spec Q1 mensyaratkan agar organisasi melakukan tindakan koreksi yang
sistematis, dimulai dari identifikasi masalah sampai pemantauan efektifitas
tindakan koreksi. Tujuannya untuk menghilangkan akar penyebab setiap masalah
tidak muncul kembali. Hal ini tentu akan membuat terus menerus berkembang ke
arah yang lebih baik, bersih dari masalah-masalah kronis yang merugikan. ISO
9001/API Spec Q1 juga memberikan persyaratan lain yang memungkinkan
terjadinya peningkatan kinerja secara berkelanjutan seperti penetapan sasaran
mutu, analisa data (termasuk tingkat kepuasan pelanggan) dan audit internal.
Persyaratan-persyaratan lain dalam standar sistem manajemen mutu ISO
9001/API Spec Q1 juga membawa manfaat masing masing.
Penilaian
dan manajemen risiko merupakan elemen bisnis yang sangat penting yang
ditambahkan ke versi terbaru dari API Spec Q1. Namun, Anda juga harus
memperhatikan perbedaan utama yang lainnya antara ISO 9001 dan API Spec Q1 9th
Edition. ISO 9001 adalah dasar untuk sebagian besar dari standar manajemen mutu
industri-spesifik.
Secara
struktural, API Spec Q1 9th Edition menyimpang dari seri standar ISO 9001,
tetapi tujuan akhirnya tetap saja sama yaitu kesesuaian terhadap sistem
manajemen mutu.
Beberapa
perbedaan utama yang harus Anda ketahui antara API Spec Q1 9th Edition dan ISO
9001 adalah :
·
Memformalkan kompetensi dan pelatihan
personil
·
Memperkuat penilaian dan manajemen
risiko (risk assessment and management) di seluruh standar
·
Perencanaan darurat (contingency
planning)
·
Mengendalikan rantai pasokan (supply
chain)
·
Pemeliharaan preventif (preventative
maintenance)
·
Validasi desain
·
Manajemen perubahan (management of
change)
3.
International
Standardization Organization (ISO) 14001
ISO 14001 adalah sebuah spesifikasi
internasional untuk sistem manajemen lingkungan (SML) yang membantu perusahaan
dalam mengidentifikasi, memprioritaskan, dan mengatur risiko-risiko lingkungan
sebagai bagian dari praktek bisnis normal. ISO 14001 bisa diterapkan di seluruh
organisasi tanpa memandang besaran dan lokasi geografis.
Penerapan
ISO 14001 tidak berarti tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat.
Sertifikat EMS dapat saja diberikan kepada perusahaan yang masih mengotori
lingkungan. Namun, dalam EMS terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki
komitmen untuk melakukan perbaikan secara menerus (continual improvement).
Dengan perbaikan secara menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi
sedikit diperbaiki. Dengan kata lain ISO 14001 bersifat conformance
(kesesuaian), bukan performance (kinerja).
ISO
14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar
ini dapat dipergunakan oleh oleh organisasi/perusahaan yang ingin :
·
menerapkan, mempertahankan, dan
menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya
·
membuktikan kepada pihak lain atas
kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar
·
memperoleh sertifikat
Manfaat Sertifikasi ISO 14001:
1. Mengurangi
biaya.
karena ISO 14001 menuntut komitmen
perbaikan terus menerus, maka penetapan obyektif dari perbaikan tersebut akan
membantu mendorong penggunaan bahan mentah yang lebih efisien sehingga biaya
bisa dikurangi.
2. Mengatur
kepatuhan terhadap hukum.
sertifikasi ISO 14001 bisa membantu
perusahaan dengan cara mengurangi upaya yang dibutuhkan untuk mengatur
kepatuhan hukum dan dalam manajemen risiko-risiko lingkungan yang dilakukan
oleh perusahaan.
3. Mengurangi
duplikasi upaya.
sistem manajemen perusahaan bisa
digabungkan dengan persyaratan ini dan standar manajemen lainnya menjadi sebuah
sistem bisnis tunggal yang bisa mengurangi duplikasi dan biaya.
4. Mengelola
reputasi perusahaan.
sertifikasi ISO 14001 dapat membantu
mengurangi risiko yang terkait dengan biaya atau merusak reputasi perusahaan
yang berhubungan dengan pembersihan atau litigasi dan membangun citra publik
perusahaan terhadap klien, badan pengawas dan pemangku kepentingan kunci.
5. Menjadi
pemasok pilihan & menambah manfaat kompetitif.
sertifikasi ISO 14001 memungkinkan
perusahaan untuk bekerjasama dengan perusahaan yang menggarisbawahi dan
mengutamakan perusahaan yang ramah lingkungan.
6. Kemudahan
berintegrasi.
ISO 14001 berbasis sistem manajemen -
standar ini didukung oleh siklus 'Plan Do Check Act' sama dengan standar sistem
manajemen lain yang bisa digabungkan dengan ISO 9001 (mutu), OHSAS 18001
(Kesehatan dan Keselamatan) dan standar berbasis sistem manajemen lainnya.
Beberapa manfaat penerapan ISO 14001
adalah :
1. Menurunkan
potensi dampak terhadap lingkungan
2. Meningkatkan
kinerja lingkungan
3. Memperbaiki
tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
4. Menurunkan
resiko pertanggungjawaban lingkungan
5. Sebagai
alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
Selain
manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu
mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya :
1. Waktu
staf atau karyawan
2. Penggunaan
konsultan
3. Pelatihan
Standar
internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan
September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh
pemerintah RI ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi
SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.
ISO
14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi
persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem
manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem
dan teknik-teknik pendukung.
Elemen
ISO 14001
ISO
14001 dikembangkan dari konsep Total
Quality Management (TQM) yang
berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do
– Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip
PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
a. Kebijakan
(dan komitmen) lingkungan
b. Perencanaan
c. Penerapan
dan Operasi
d. Pemeriksaan
dan tindakan koreksi
e. Tinjauan
manajemen
f. Penyempurnaan
menerus
a. Kebijakan
Lingkungan
Kebijakan
lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan
tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan
berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi
kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.
b. Perencanaan
Mencakup
indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses
terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi
dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan
sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka
waktu)
c. Implementasi
dan Operasi
Mencakup
definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang
memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis
sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik,
prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan
darurat yang terdokumentasi.
d. Pemeriksaan
dan Tindakan Perbaikan
Mencakup
prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari
kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian,
prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem
manajemen lingkungan
e. Tinjauan
Ulang Manajemen
Mengkaji
secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan
kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap
perubahan yang terjadi.
Pada
prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 – Environmental Management System diatas
dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu :
1.
Environmental policy (kebijakan
lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari suatu
organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan
rencana lingkungan.
2.
Environmental aspects (aspek
lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa
suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul
terhadap lingkungan.
3.
Legal and other requirements
(persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses
berbagai peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
4.
Objectives and targets (tujuan dan
sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan
kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor
lainnya.
5.
Environmental management program
(program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan
sasaran
6.
Structure and responsibility (struktur
dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan
sumber daya yang diperlukan
7.
Training awareness and competence
(pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan
agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
8.
Communication (komunikasi): Menetapkan
proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan.
9.
EMS Documentation (dokumentasi SML):
Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
10.
Document Control (pengendalian
dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
11.
Operational Control (pengendalian
operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan
perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
12.
Emergency Preparedness and response
(kesiagaan dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan
mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
13.
Monitoring and measurement (pemantauan
dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
14.
Nonconformance and corrective and
preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan):
Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan
mencegah terulang kejadiannya.
15.
Records (rekaman): Memelihara rekaman
kinerja SML.
16.
EMS audits (audit SML): Melakukan
verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik.
17.
Management Review (pengkajian
manajemen): Mengkaji SML secara periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan
peyempurnaan berkelanjutan.
4. International
Standardization Organization (ISO) 17025
ISO/IEC
17025 adalah standar utama yang digunakan oleh laboratorium pengujian dan
kalibrasi. ISO 17025 diterbitkan pada tahun 2005 dan terdiri dari lima elemen
yang terdiri dari ruang lingkup, referensi normatif, istilah dan
definisi, persyaratan manajemen, dan persyaratan teknis. Dua bagian utama dalam
ISO / IEC 17025 adalah Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Teknis.
Persyaratan manajemen berkaitan dengan operasi dan keefektifan sistem manajemen
mutu dalam laboratorium. Persyaratan teknis meliputi faktor-faktor yang
menentukan kebenaran dan kehandalan pengujian dan kalibrasi dilakukan di
laboratorium.
Menerapkan
ISO / IEC 17025 memiliki manfaat bagi laboratorium tetapi ada juga pekerjaan
tambahan dan biaya yang diperlukan. ISO 17025 dikembangkan dan diterapkan
sehingga hasil dari pengujian dan kalibrasi laboratorium diakui karena
kemampuan yang dimiliki & wilayah yang kompetensi. Semua pengukuran dan
keputusan harus akurat, diulangi, diverifikasi, biaya yang efektif, tepat
waktu, dan dipercaya pengukuran, pendapat, dan rekomendasi. ISO 17025 dapat
membantu dalam menjamin hal ini terjadi untuk yang pertama kalinya, setiap
waktu, dan tepat waktu. Tanpa jaminan tersebut maka akan mengakibatkan data,
pendapat, dan rekomendasi yang segera dicurigai, dipertanyakan, berisiko, dan
dikurangi nilai juga kegunaan.
Menerapkan
ISO/ IEC 17025 memiliki manfaat bagi laboratorium tetapi ada juga pekerjaan
tambahan dan biaya yang diperlukan. Penggunaan ISO/ IEC 17025: 2005 dapat
menfasilitasi kerjasama antar laboratorium dan lembaga-lembaga lainnya,
membantu pertukaran informasi dan pengalaman, dan membantu harmonisasi standar
dan prosedur. Akreditasi laboratorium mampu memberikan jaminan mutu dan
keakuratan data hasil uji/kalibrasi sekaligus menjamin kompetensi laboratorium
penguji/kalibrasi. Di Indonesia laboratorium diakreditasi oleh Komite
Akreditasi Nasional (KAN). Untuk dapat diakreditasi sebagai laboratorium yang
kompeten, laboratorium tersebut harus menerapkan standar SNI ISO/ IEC 17025:
2005-Persyaratan Sistem Manajemen Laboratorium Penguji/ Kalibrasi.
Laboratorium
yang menggunakan ISO / IEC 17025 menerapkan sistem mutu yang bertujuan untuk
meningkatkan kemampuan mereka secara konsisten dalam menghasilkan hasil yang
valid. Hal ini juga merupakan dasar untuk Badan Akreditasi karena standar
adalah tentang kompetensi, sedangkan akreditasi hanyalah pengakuan formal dari
kompetensi yang ada. Sebuah prasyarat untuk sebuah laboratorium untuk
terakreditasi adalah memiliki sistem manajemen mutu terdokumentasi dan ini merupakan
isi dari manual mutu yang mengikuti garis besar standar ISO/IEC 17025.
Laboratorium
penguji memiliki peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan. Terutama dalam
perjanjian besar dalam perdagangan dan keputusan peraturan dilaboratorium
penguji. Data hasil pengujian laboratorium sangat dibutuhkan baik dalam proses
sertifikasi dan pengawasan mutu produk.
Kesalahan
dan ketidakakuratan data hasil uji dapat mengakibatkan kegagalan produksi, mutu
produk yang tidak sesuai dan membahayakan kesehatan bahkan kematian. ISO
mendefinisikan akreditasi sebagai pengakuan formal terhadap suatu laboratorium
penguji yang memiliki kompetensi untuk melakukan pengujian tertentu dengan
standar ISO 17025:2005 sehingga mampu memberikan jaminan terhadap mutu dan keakuratan
hasil uji sekaligus menjamin kompetensi laboratorium penguji.
ISO/IEC
17025 merupakan dokumen persyaratan sistem manajamen yang harus diterapkan pada
setiap organisasi perusahaan yang ingin mendapat pengakuan secara nasional
maupun internasional pada sistem manajemen laboratorium kalibrasi dan
laboratorium penguji. Dokumen persyaratan ini terdiri dari dua yaitu
persyaratan manajemen dan persyaratan teknis.
Keuntungan
menjadi laboratorium terakreditasi adalah pengakuan tentang kompetensi
laboratorium, keuntungan dalam bidang pemasaran jasa kalibrasi dan pengujian
dan kepercayaan pelanggan.
Dokumentasi
sistem manajemen mutu terdiri dari manual mutu atau pedoman mutu, prosedur
mutu, instruksi kerja dan formulir. Manual atau pedoman mutu berisi tentang sasaran
dan kebijakan mutu serta pemenuhan persyaratan, prosedur mutu berisi tentang
alur proses manajemen yang diterapkan sesuai dengan persyaratan, sedangkan
instruksi kerja berisi tentang alur teknis yang mempengaruhi mutu dan formulir
merupakan daftar isian yang akan menjadi bukti implementasi mutu dalam bentuk
rekaman.
Indonesia
mengadopsi ISO/IEC 17025: 2005 menjadi SNI 19-17025: 2005 melalui
Badan Standarisasi Nasional (BSN). Kepala Badan Standarisasi Nasional selaku
Ketua Komite Akreditasi Nasional memutuskan bahwa SNI 19-17025: 2005 tentang
persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi,
sebagai persyaratan akreditasi laboratorium yang berlaku mulai tahun 2005.
Keuntungan Menjadi Laborsatorium
Terakreditasi
1. Suatu
Pengakuan Tentang Kompetensi Laboratorium
2. Suatu
Keuntungan dalam bidang Pemasaran
3. Suatu
Perbandingan Kemampuan Laboratorium
4. Pengakuan
Internasional kepada laboratorium yang terakreditasi
Metode Pelaksanaan
1. Pengorganisasi
Program dan Perencanaan Training Interpretasi 17025, Training Dokumentasi ISO
17025 dan Training Penerapan ISO/IEC 17025:2005
2. Pengembangan
Dokumentasi Mutu Laboratorium, Pengendalian Dokumen
3. Penerapan
Sistem Manajemen Laboratorium
4. Training
Audit Internal 17025
5. Audit
Internal
6. Pra-akreditasi
/ Audit Persiapan
7. Akreditasi
: Akan dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk ruang lingkup
akreditasi yang sesuai dengan kegiatan Laboratorium
8. Tindak
Lanjut Setelah Akreditasi
Selanjutnya
KAN akan melakukan audit pemantauan (survailen) secara berkala (paling lambat 1
tahun sesudah akreditasi, dan paling lama 27 bulan setelah akreditasi) sesuai
dengan prosedur KAN. Masa akreditasi akan berakhir setelah 4 tahun. Bila
laboratorium ingin memperpanjang masa akreditasinya, maka laboratorium harus
mengajukan permohonan re-akreditasi 3 tahun setelah akreditasi untuk
dilakukannya asesmen ulang.
Jaminan atau Garansi
Konsultan ISO 17025 menjamin bahwa jasa konsultasi akan diberikan dengan
menggunakan metodologi pada jadwal yang telah ditetapkan sehingga dapat
tercapai sasaran yang telah ditetapkan. Jika setelah Program Konsultasi
berakhir,namun Laboratorium gagal memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi
Nasional kembali, maka Konsultan ISO 17025 akan memberikan garansi untuk menerima
konsultasi tambahan yang diperlukan sampai akreditasi tersebut diperoleh.
Garansi pemberian konsultasi tambahan tersebut diberikan dan diselesaikan dalam
jangka waktu maksimal 3 (tiga) bulan, atau maksimum 2 kali kunjungan ke
lapangan,dan akan terhitung sejak tanggal diterbitkannya Laporan
Ketidak-sesuaian dari Komite Akreditasi Nasional sebagai hasil dari asesmen.
Manfaat ISO / IEC 17025
Manfaat
utama dari ISO/IEC 17025 antara lain adalah :
1. Akan
mendapatkan akses langsung yang lebih kontrak untuk pengujian maupun kalibrasi.
2. Akan
meningkatkan reputasi dan citra laboratorium, membantu untuk mendapatkan lebih
banyak kontrak dari organisasi-organisasi yang tidak mendapatkan akreditasi
tetapi memberikan preferensi untuk akreditasi laboratorium dalam situasi yang
kompetitif.
3. Saat
dilaksanakan dengan benar, sistem mutu dapat membantu untuk terus meningkatkan
kualitas data dan efektivitas laboratorium.
4. ISO
/ IEC 17025 merupakan dasar untuk sebagian besar sistem mutu lainnya yang
berhubungan dengan laboratorium, misalnya Good Manufacturing Practices (GMP)
dan Good Laboratory Practices (GLP).
Tabel Persyaratan Manajemen dan
Persyaratan Teknis Sesuai ISO/IEC 17025: 2005
|
Persyaratan
Manajemen dan Persyaratan Teknis Sesuai ISO/IEC 17025: 2005
|
|
|
Persyaratan Manajemen
|
Persyaratan Teknis
|
|
1.
Organisasi
2.
Sistem manajemen
3.
Pengendalian dokumen
4.
Kaji ulang permintaan, tender, dan kontrak
5.
Subkontrak pengujian dan kalibrasi
6.
Pembelian jasa dan perbekalan
7.
Pelayanan pelanggan
8.
Pengaduan (pelanggan)
9.
Pengendalian pekerjaan pengujian dan/ atau kalibrasi
yang tidak sesuai
10. Peningkatan
11. Tindakan
perbaikan
12. Tindakan
pencegahan
13. Pengendalian
rekaman
14. Audit internal
15. Kaji ulang
manajemen
|
1.
Umum
2.
Personel
3.
Kondisi akomodasi dan lingkungan
4.
Metode pengujian, metode kalibrasi, dan validasi metode
5.
Peralatan
6.
Ketertelusuran pengukuran
7.
Pengambilan sampel
8.
Penanganan barang yang diuji dan dikalibrasi
9.
Jaminan mutu hasil pengujian dan kalibrasi
10.Laporan hasil
|
Penerapan ISO/IEC 17025
ISO/IEC 17025 pada saat ini merupakan sebuah standar yang sangat populer di
kalangan praktisi laboratorium di Indonesia. Penerapan standar ini pada umumnya
dihubungkan dengan proses akreditasi yang dilakukan oleh laboratorium untuk
berbagai kepentingan. Hal ini tentu saja merupakan sebuah fenomena yang
menggembirakan mengingat ISO/IEC 17025 merupakan sebuah standar yang diakui
secara internasional dan pengakuan formal kompetensi laboratorium uji dan
kalibrasi melalui akreditasi digunakan secara luas sebagai persyaratan
keberterimaan hasil-hasil uji dan kalibrasi yang diperlukan oleh berbagai pihak
di dunia. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian
dan renungan kita semua, “apakah ISO/IEC 17025 digunakan oleh laboratorium
sebagai acuan untuk kepentingan memperoleh akreditasi saja sehingga segala
kegiatan laboratorium berdasarkan ISO/IEC 17025 disiapkan semata-mata untuk
menghadapi kedatangan asesor dalam rangka proses akreditasi yang sedang
ditempuh oleh laboratorium ?” Pertanyaan di atas perlu kita perhatikan untuk
menghindari kondisi yang mungkin telah menjadi kronis, bahwa laboratorium yang
menerapkan ISO/IEC 17025 dan kemudian diakreditasi seperti memiliki “kegiatan
baru” di luar tugas-tugas rutin organisasinya, yang mungkin mencakup :
1. Pembentukan
“organisasi ISO/IEC 17025” sebagai unit “ekstra organisasi” atau “organisasi di
dalam organisasi” yang disusun semata-mata untuk keperluan dinyatakan dalam
Panduan Mutu yang dipersyaratkan dalam akreditasi.
2. Penyiapan
rekaman-rekaman ISO/IEC 17025 yang khusus dibuat untuk ditunjukkaan sebagai
bukti implementasi ISO/IEC 17025 kepada asesor akreditasi dan mungkin berbagai
kegiatan lainnya yang salah satunya menyebabkan ritual “kerja lembur” menjelang
“asesmen awal” akreditasi dan kemudian menjadi ritual rutin tahunan setiap kali
menjelang “survailen” maupun “reakreditasi” laboratorium.
Bila
kondisi ini memang benar-benar terjadi di mayoritas laboratorium yang
diakreditasi berdasarkan ISO/IEC 17025. Mungkin saat ini merupakan saat yang
tepat bagi kita semua untuk melakukan renungan. Sebagai salah satu standar
internasional yang menggunakan konsep sistem manajemen mutu sesuai dengan ISO
9000 series, seharusnyalah laboratorium yang diakreditasi berdasarkan ISO/IEC
17025 dapat melakukan “continual improvement” dalam hal “efektifitas” dan
“efisiensi” sistem manajemen mutunya.
Keuntungan
yang dimaksud di sini bukanlah semata-mata keuntungan dari sisi keuangan,
tetapi hal-hal lain seperti tercapainya tujuan organisasi yang tidak terkait
dengan keuangan juga dapat dipandang sebagai sebuah keuntungan bagi organisasi.
Sebagai bahan renungan, tulisan ini mencoba mengangkat beberapa isu yang berkembang
dari penerapan ISO/IEC 17025 di laboratorium yang telah diakreditasi atau yang
akan mengajukan akreditasi, atau yang sedang dalam proses akreditasi, dikaitkan
dengan persyaratan-persyaratan dalam ISO/IEC 17025 dan standar-standar lain
atau dokumen atau text-book yang mendasari atau berkaitan dengan sistem
manajemen mutu secara umum.

Komentar
Posting Komentar