Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Stratifikasi sosial
atau pelapisan sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat
yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda
secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula
antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya. Dalam hal ini, stratifikasi
sosial terbentuk dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat. Pada
dasarnya stratifikasi sosial terbagi atas persamaan derajat yang dimiliki oleh
suatu kelompok hingga membentuk lapisan sosial di masyarakat. Akhir-akhir ini
sering timbul pertikaian karena perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit
menyinggung masalah sosial dan juga kesamaan derajat. Maka kami sebagai
mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk memberikan kontribusi ini minimal
dengan menyusun makalah yang berkaitan dengan berbagai pengetahuan
akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.
1.2 Tujuan Penulisan
·
Pembahasan lebih
detail tentang pelapisan sosial dan persamaan derajat.
·
Mengetahui teori
pelapisan sosial dan persamaan derajat.
·
Mengetahui dasar-dasar
pembentukan pelapisan sosial.
1.3 Rumusan Masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan pelapisan sosial?
2.
Apa yang
dimaksud dengan kesamaan derajat?
3.
Apa kaitan antara
pelapisan sosial dan kesamaan derajat?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pelapisan Sosial
2.1.1 Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan
sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan
. Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada .
Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada
sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi.
Wujudnya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas
sosial tinggi, sedang dan rendah. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial
seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di
bidang ekonomi, nilai-nilai sosial itu .
Pelapisan
sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk
dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut
dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. Pelapisan sosial menurut Pitirim A.
Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas
secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim
A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “ Stratification” mengatakan bahwa
sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam
masyarakat yang hidup teratur. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah
pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara
berkasta.
2.1.2 Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran
yang dominan dalam pembentukan pelapisan sosial pada masyarakat adalah sebagai
berikut:
a. Ukuran kekayaan
Kekayaan
dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan
sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan
termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula
sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan
yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat dari tempat tinggal atau
barang-barang tersier yang dimilikinya.
b. Ukuran kekuasaan dan
wewenang
Seseorang
yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan
teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya
dalam masyarakat biasanya dapat menguasai atau disegani orang-orang lain yang
tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan
kekayaan.
c. Ukuran kehormatan
Ukuran
kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan.
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari
sistem pelapisan sosial masyarakatnya.
d. Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran
ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai
ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan
menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang
bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam
gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang,
misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional
seperti profesor.
Ukuran-ukuran
diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran
lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol
sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria
pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh
anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
2.1.3 Sifat-Sifat
Stratifikasi Sosial
a. Stratifikasi Sosial
Tertutup (Closed Sosial Stratification)
Pada
stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan berpindahnya seseorang dari
satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan gerak ke atas dan gerak ke
bawah. Satu-satunya jalan untuk menjadi anggota dalam stratifikasi sosial
tertutup adalah kelahiran. Stratifikasi sosial tertutup terdapat dalam
masyarakat feodal dan masyarakat berkasta.
b. Stratifikasi Sosial
Terbuka (Open Sosial Stratification)
Dalam
stratifikasi sosial terbuka kemungkinan untuk pindah dari satu lapisan ke
lapisan lain sangat besar. Stratifikasi sosial terbuka memberikan kesempatan
kepada seseorang untuk berpindah lapisan sesuai dengan kemampuan yang
dimilikinya. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang cakap dan tidak beruntung
bisa jatuh ke lapisan sosial di bawahnya.
2.1.4 Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan
masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
1.
Kelas atas (upper
class)
2.
Kelas bawah (lower
class)
3.
Kelas menengah (middle
class)
4.
Kelas menengah
ke bawah (lower middle class)
Berikut
pendapat dari beberapa ahli mengenai teori-teori tentang pelapisan masyarakat,
seperti:
·
Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan
ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
·
Prof.Dr.Selo
Sumardjan dan Soelaiman
Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu
yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang
dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya
sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
·
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa
berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
·
Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah
kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
·
Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang
pelapisan masyarakat. Ia menggunakan istilah kelas yang menurutnya, pada
pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah
dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
2.2 Kesamaan
Derajat
Hubungan antara manusia
dan lingkungan masyarakat pada umumya terjadi secara timbal balik. Artinya,
setiap orang sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik
tehadap masyarakat maupun pemerintah negara. Beberapa hak dan kewajiban
ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor
kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan hak asasi manusia.
Persamaan derajat
adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun
masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak
Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2 ayat 1, pasal 7
tentang persamaan hak.
1.
Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara
seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karena
dimana kekuasaan itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia
pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
2.
Persamaan derajat di Indonesia
Persamaan derajat adalah persamaan
nilai, harga taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang
lainnya. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang
dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat
adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan
kesamaan derajat adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai
makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
3.
Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
a)
Pasal 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak
asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan
pemerintahan
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b)
Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
c)
Pasal 29
Ayat 1 kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang
dijamin oleh negara.
d)
Pasal 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai
pengajaran.
2.4 Hubungan
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Pelapisan
sosial adalah perbedaan dalam masyarakat yang masuk ke dalam susunan bertingkat
atau seperti kasta. Kesamaan derajat adalah kesamaan diri sendiri kepada orang
lain dan masyarakat, yang dinyatakan sebagai Hak Aasi Manusia. Pelapisan sosial
dan kesamaan derajat tidak memiliki keterkaitan satu sama lain, namun dapat kita
sikapi dengan tidak boleh membedakan manusia-manusia dan harus saling
menghargai dengan menyamakan derajat dengan yang lain.
2.5 Studi
Kasus
2.5.1 Kasus
Arya ingin membeli makanan untuk makan siangnya
karena tidak ada makanan di dalam rumahnya. Ia mencoba melakukan pemesanan
online dengan menggunakan teknologi terkini berlandaskan aplikasi Pizza Hut
yang teradapat di Play Store. Dengan hp nya ia mulai memesan makanan. Perusahaan
Pizza Hut menerima pesanan dari Arya, lalu diteruskan ke bagian dapur. Setelah makanan
siap, operator Pizza Hut meminta ke bagian pengantar untuk mengantarkan pesanan Arya. Setelah sampai
Arya membayar pesanannya sekaligus menambahkan tip untuk pengantar karena
menggantikan tenaganya yang seharusnya jalan atau pergi sendiri ke Pizza Hut.
2.5.2 Analisis
Arya memesan makanan dengan menghubungi operator
Pizza Hut, dan dibuatkan makanan pesanannya oleh koki, lalu diantarkan oleh
pengantar. Dapat dilihat bahwa Arya, operator, koki, dan pengantar berkaitan
satu sama lain. Dimana Arya membutuhkan operator untuk melayani telpon dari
Arya, membutuhkan koki untuk memasak makanannya, dan membutuhkan pengantar
untuk mengantarkan makanannya. Maka kita tidak dapat membeda-bedakan manusia
karena kita saling membutuhkan seperti pada halnya Arya. Operator, koki, dan
pengantar pun butuh pemesan untuk menjalankan tugas dan mendapatkan upah dari
tugas yang dijalankannya. Dengan kita saling menghargai adanya kesamaan derajat
kita dapat dengan mudah menjalani aktifitas sehari-hari. Karena kita akan
saling membantu dan membutuhkan dalam tujuan tertentu.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pelapisan
sosial dan kesamaan derajat tidak memiliki keterkaitan satu sama lain, namun
dapat kita sikapi dengan tidak boleh membedakan manusia-manusia dan harus saling
menghargai dengan menyamakan derajat dengan yang lain. Faktor-faktor yang membentuk Pelapisan Sosial
(Stratifikasi Sosial) adalah Kekayaan, Kekuasaan atau Kewenangan, Kehormatan,
dan Ilmu Pengetahuan.
3.2 Saran
Kita tetap harus saling menghargai karena kita hidup
saling membantu dan membutuhkan yaitu dengan cara bersosialisasi yang baik.
BAB
IV
DAFTAR
PUSTAKA

Komentar
Posting Komentar